- Home
- Meranti
- Pemkab Kembali Ingatkan Mobil Dinas Wajib Gunakan Pertamax
Pemkab Kembali Ingatkan Mobil Dinas Wajib Gunakan Pertamax
Jumat, 19 September 2014 | 12:08:23
SELATPANJANG, RIAUGREEN.COM - Asisten II Setdakab Kepulauan Meranti, Anwar Zainal, menegaskan bahwa tidak ada lagi Mobil Dinas (mobdin) di Kepulauan Meranti yang menggunakan BBM bersubsidi. Hal itu sesuai dengan anjuran dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saat ini masih banyak mobil dinas yang masih menggunakan minyak subsidi. Seharusnya tidak ada lagi mobil dinas atau plat merah yang menggunakan minyak bersubsidi yang menjadi hak masyarakat kecil. Mobil Dinas harus menggunakan minyak non subsidi atau pertamax," tegasnya.
Agar mobil Dinas dapat menggunakan Pertamax atau minyak non subsidi, ketersediaan pertamax harus dapat dijamin. Sehingga mobil dinas tidak kesulitan mencari minyak non subsidi nantinya.
Manejer Operasional APMS PT Mas Artha, Martin menjelaskan setiap bulannya mendapatkan kuota BBM dari Pertamina sebesar 300 KL dimana sebesar 125 KL didistribusikan kepada masyarakat melalui pengecer, sisanya dijual sendiri.
"Minyak tersebut datang dua kali sebulan. Selain dijual kepada pengecer minyak juga kami jual kepada speedboat," ujarnya yang merincikan distribusi minyak tersebut. (el)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR