• Home
  • Meranti
  • Disinfektan Tidak Boleh Digunakan Sembarangan, Ini Kata Kadinkes Meranti

Disinfektan Tidak Boleh Digunakan Sembarangan, Ini Kata Kadinkes Meranti

Rabu, 08 April 2020 | 14:43
MERANTI, RIAUGREEN.COM - Disinfektan tidak boleh digunakan sembarangan, karena mengandung racun dan berefek samping sehingga hal itu terutama harus menggunakan septi. Rabu (8/4/2020) siang.

Covid-19 memang musuh bersama namun untuk melakukan upaya-upaya dalam mengantisipasi tidak boleh dilakukan jika tidak dengan ilmu.

Ketua tim terpadu Covid-19 atau virus corona dr H Misri Hasanto MKes mengatakan, disinfektan itu adalah racun pasalnya, jika tidak tepat sasaran atau tidak mengetahui cara penyemprotannya akan berakibat fatal.

"Pertama kita harus tau kemana arah angin disaat kita melakukan eksekusi, yang ke dua rumah-rumah warga yang kita semprotkan pernah didatangi warga dari Malaysia atau tidak," jelas Misri.

Ia juga menyampaikan, saat ingin melakukan penyemprotan, terlebih dahulu si penyemprot harus mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) agar wajah dan anggota tubuh bisa terhindar disinfektan tersebut. Jika mengenai mata, maka mata akan mengalami sedikit kepedihan meski hanya dalam hitungan detik.

"Jadi dampak desinfektan ini yang pertama bisa terjadi keracunan terutama orang tua, balita dan ibu hamil, yang ke dua bisa menyebabkan keracunan terhadap penyemprot, makanya kita harus ikut standar operasional atau protokol yang sudah dibuatkan pemerintah," terangnya.

Kemudian sebut Misri lagi bahwa, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berkomunikasi dengan tenaga kesehatan dan tim yang diamanahkan agar kegiatan yang mulia itu bisa bernilai dan bermanfaat untuk masyarakat Meranti.

"Libatkan para petugas medis baik dari puskesmas maupun puskesdes agar mereka memberi pengarahan saat hendak eksekusi," kata Misri lagi.

Ia juga menyinggung bahwa tim terpadu Covid-19 saat ini menyalurkan desinfektan kepada masyarakat sejak 30 Maret lalu, sebanyak 30.000 liter dan itu dibagikan secara gratis dengan syarat membawa jerigen dari rumah masing-masing yang berukuran 5 liter di Kantor Dinkes Jalan Kesehatan.

"Soal kami menyalurkan desinfektan itu memang benar, akan tetapi kami tidak langsung kasi kecuali mereka duduk dan mendengarkan arahan dan tunjuk ajar dari kami agar tepat cara penggunaannya," tutupnya.

Disamping itu pula Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan M.Si melalui Kabag Humas dan Protokoler Rudi mengingatkan, saat ini tidak dibenarkan lagi untuk menyemprot disinfektan tersebut jika tanpa pengarahan oleh tenaga medis.

"Disinfektan itu disemprot ke benda-benda mati, baik di motor, dinding rumah, pagar dan lain sebagainye," kata Kabag Humas itu dalam logat melayunya.

Saat berbincang dengan Wartawan RiauGreen.com ia mengimbau kepada masyarakat untuk minta didampingi oleh tenaga medis saat hendak melakukan penyemprotan disinfektan tersebut.

"Pade intinye kite jangan memandai-mandailah soal penyemprotan ni, jike ragu atau tak tau same sekali silekan betanye pade orang kesehatan, takutnye manelah tau gara-gara menyemprot tapi tak tau caranye pingsan atau menjadi penyakit pulak entah masuk ke idung atau ke mulut," tutupnya. (Advetorial)

BERITA LAINNYA
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II
Senin, 08 Januari 2024 | 13:51
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top