• Home
  • Meranti
  • Bupati Meranti Pimpin Penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2019

Bupati Meranti Pimpin Penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2019

Senin, 25 Maret 2019 | 11:08
MERANTI,RIAUGREEN.COM - Bupati Kepualuan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memimpin Penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2019 Diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan ini digelar dalam Upacara Gabungan Dilingkungan Pemkab. Meranti, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Senin (25/3/2019).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, Sekretaris Daerah Kep. Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Polres Meranti AKP. Syamsuar, Kajari Meranti Budi Rahadjo, Ka. BPN Meranti Budi Satria, Perwakilan Kemenag Meranti, Perwakilan Syahbandar Meranti, Ka. Imigrasi Sepatpanjang Mariyana, Perwakilan Bea Cukai Selatpanjang Dahwir, LAM Meranti H. Ridwan Hasan, Kepala Dinas Pajak dan Restribusi Meranti Ery Suhairi, Kepala Dinas Kependudukan Meranti Drs. Hariyandi, Kepala RSUD Meranti dr. Ria, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Drs. Revirianto dan Jajaran Pejabat Eselon II lainnya, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan jajaran Pejabat Eselon III, Para Camat dan lainnya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti ditandai dengan pengucaapan Deklarasi yang dipimpin Bupati Kep. Meranti Drs. H. Irwan M.Si, diikuti oleh Perwakilan Instansi terkait yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh  Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, Polres Meranti AKP. Syamsuar, Kajari Meranti Budi Rahadjo, Ka. BPN Meranti Budi Satria, Perwakilan Kemenag Meranti, Perwakilan Syahbandar Meranti, Ka. Imigrasi Sepatpanjang Mariyana, Perwakilan Bea Cukai Selatpanjang Dahwir, LAM Meranti H. Ridwan Hasan, Kepala Dinas Pajak dan Restribusi Meranti Ery Suhairi, Kepala Dinas Kependudukan Meranti Drs. Hariyandi, Kepala RSUD Meranti dr. Ria, Kepala Badan Oenanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Drs. Revirianto. 

Seperti diketahui tingginnya tuntutan masyarakat akan terwujudnya Birokrasi yang Transparan, Akuntable, dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme menyebkan reformasi Birokrasi menjadi hal yang penting dalam sebuah instansi pemerintahan sebagai langkah awal dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik Efektif, Efisien dan bermanfaat serta dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Hal ini juga sesuai dengan Perpres No. 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi. Serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi No. 52 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilingkungan Instansi Pemerintah yang bisa digunakan sebagai pedoman dalam pembangunan Zona Integritas bagi unit kerja di setiap Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah.

Adapun 3 sasaran yang menjadi target adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan layanan publik.

Dan langkah awal dalam pembangunan Zona Integritas di Wilayah Kabuaten Kepulauan Meranti adalah dengan melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM) yang dilakukan oleh OPD Dinas Penanaman Modal, Dinas Pajak dan Restribusi Meranti, Dinas Kependudukan, serta RSUD Meranti karena OPD ini snagat bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Dengan pelaksanaan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen ini Bupati Irwan berharap, seluruh pihak terkait dapat melaksanakan sesuai dengan yang diamanatkan Permen PAN RB No. 52 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Seperti dijelaskan Bupati Irwan, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK, WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas publik.

Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar managemen perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem managemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan Akuntabilitas. 

Sementara menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar managemen perubahan, penataan tatalaksana, penguatan SDM, Pengawasan, Akuntabilitas Kinerja dan Pelayanan Publik.

Kepada media dikatakan Bupati Irwan, ia berharap apa yang telah dicanangkan kali ini dapat ditularkan keseluruh satuan kerja di Kepulauan Meranti. Karena menciptakan birokrasi yang bersih, bebas korupsi dan pelayanan prima hanya bisa terwujud dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak.

"Penyelenggaraan Pemerintahan bebas korupsi adalah kewajiban dan tantangan semua ASN dimanapun berada termasuk di Kabupaten Kepulaian Meranti mari bersama kita mensukseskannya," ajak Bupati.

Lebih jauh disampaikan Bupati untuk  membangun sebuah Pemerintahan yang berintegritas dibutuhkan sebuah komitmen yang tinggi dari aparatur yang diwujudkan dengan semangat melayani yang tinggi. Begitu juga konsistensi dan mengerti dengan konskuensi yang diterima. 

"Di Era reformasi saat ini pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima sudah menjadi tuntutan  masyarakat oleh karena itu mau tidak mau dan suka tidak suka semua kita harus mengikutinya," tegas Bupati.

Dan dengan telah dilaksanakannya Penandatanganan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2019 Diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bupati mengintruksikan khususnya pada OPD dilingkungan Pemkab. Meranti agar dapat melaksanakanya sesuai yang diamanatkan Permen PAN RB No. 52 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (rls/zul)


BERITA LAINNYA
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II
Senin, 08 Januari 2024 | 13:51
APBD Meranti 2024 Disahkan Rp 1,3 Triliun
Rabu, 29 November 2023 | 18:49
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top