• Home
  • Meranti
  • Dengan Aplikasi e- Sagu, Heri Saputra: PNS Semakin Mudah dan Tidak Perlu Bolak Balik Ngantar Berkas ke BKD

Dengan Aplikasi e- Sagu, Heri Saputra: PNS Semakin Mudah dan Tidak Perlu Bolak Balik Ngantar Berkas ke BKD

Senin, 21 Mei 2018 | 14:03
KET FOTO: Para petugas di BKD Kepulauan Meranti saat sedang bekerja
MERANTI, RIAUGREEN.COM - Dengan hadirnya aplikasi e- Sagu tentunya akan lebih mempermudah para PNS di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pengurusan kenaikan pangkat.

Aplikasi yang dibangun oleh Tim IT Badan Kepegawaian dan Bagian Kominfo Kepulauan Meranti ini juga berguna dalam upaya optimalisasi pelayanan di bidang kenaikan pangkat dan informasi kepegawaian lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Alizar, melalui Kepala Bidang Mutasi Heri Saputra SH mengatakan dengan aplikasi ini, PNS semakin dimudahkan dan tidak perlu bolak balik mengantar berkas ke BKD karena pangkat mereka secara otomatis akan naik. Jadi tidak ada lagi berkas yang tebal dan mengisi data oleh PNS.

"Intinya sistem layanan ini adalah untuk mempermudah kerja PNS, terkadang kita kasihan melihat PNS kita meluangkan waktu berhari-hari hanya untuk mengurus pangkat apalagi sampai meninggalkan tugas pokok, jadi disini kita mengubah proses pemberkasan dari manual menjadi digital," ujar Heri Saputra kepada RiauGreen.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/5/2018) siang.

Laki-laki yang akrab disapa Eri Gading itu juga menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan wujud dari komitmen BKD Kepulauan Meranti dalam memberikan pelayanan, cepat, mudah dan transparan. Dengan aplikasi ini tentunya PNS akan lebih fokus pada pelayanan pada masyarakat tanpa memikirkan lagi soal pangkat personal, karena secara otomatis pangkat PNS akan diproses oleh masing-masing Kasubbag Kepegawaian dan Umum pada tiap OPD. 

"BKD berkomitmen mewujudkan manajemen kepegawaian terintegrasi dan berbasis teknologi informasi. Aplikasi ini akan menjawab kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Kepulauan Meranti yang menginginkan adanya kenaikan pangkat tanpa perlu melakukan usulan kenaikan pangkat ke BKD terlebih dahulu," jelas Heri.

Ditambahkan Heri lagi, aplikasi e - SAGU ini akan digunakan pada bulan Juli mendatang, dan bisa diakses oleh masing masing PNS.

"Saat ini masih proses memasukkan database. Nantinya PNS bisa mengecek datanya sendiri lewat smartphone dengan menggunakan akun pribadi, karena aplikasi ini bisa diunduh di Playstore, progress masih 60 persen, mudah - mudahan bulan Juli mendatang sudah bisa dipakai," ungkap Heri.

Kemudian Heri juga berharap aplikasi ini mampu memberi kenyamanan bagi PNS tanpa disibukkan dengan urusan kenaikan pangkat untuk kemudian dapat fokus pada pekerjaan melayani masyarakat. (red/gun)

BERITA LAINNYA
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II
Senin, 08 Januari 2024 | 13:51
APBD Meranti 2024 Disahkan Rp 1,3 Triliun
Rabu, 29 November 2023 | 18:49
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top