• Home
  • Meranti
  • Polres Meranti Amankan 13 Tan Kayu Olahan di Kampung Balak

Polres Meranti Amankan 13 Tan Kayu Olahan di Kampung Balak

Rabu, 13 September 2017 | 14:33
KET FOTO: Kayu olahan yang ditarik untuk diamankan
SELATPANJANG, RIAUGREEN.COM - Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti kembali menemukan tumpukan kayu olahan sekitar 13 Tan.

Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos, membenarkan adanya temuan kayu di Sungai di Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, pada Senin (11/9/2017) sekitar pukul 01:00 WIB.

"Anggota kita menemukan tumpukan kayu yang belum diketahui siapa pemiliknya dan BB tersebut sudah kita amankan di tempat yang aman," kata Rusyandi.

Diungkapkan Rusyandi, Kayu olahan dari campuran tersebut merupakan informasi dari masyarakat setempat yang mana dilokasi Perairan Kampung Balak ada tumpukan kayu.  Sehingga dengan informasi tersebut dari satuan Reskrim yang dipimpin Kanit Tipitir (Tindak Pidana Tertentu, red)  Ipda Simamora bersama lima Personil Reskrim lainnya. 

''Laporan tersebut kita tindak lanjuti dan berhasil menemukan kurang lebih 13 Tan kayu olahan yang tidak ada pemilik nya. Untuk kayu nya sekarang kita amankan dan dititipkan di PT. Golden Bintanggor.
Kenapa diamankan di PT. Golden Bintangor ? Karena kayu kita temukan dari perairan seputar kampung balak dan di tarik menggunakan kapal, dan untuk memudahkan evakuasi dan tempat yang memadai makanya kita titip di PT. Golden," jelas Rusyandi. (red/gun)

BERITA LAINNYA
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II
Senin, 08 Januari 2024 | 13:51
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top