• Home
  • Meranti
  • Digasak Maling, Warga Banglas Ini Alami Kerugian Rp50 Juta

Digasak Maling, Warga Banglas Ini Alami Kerugian Rp50 Juta

Rabu, 09 Agustus 2017 | 14:15
Foto humas Polres Meranti
SELATPANJANG, RIAUGREEN.COM - Fahrizal(40 th) warga Banglas Gang Dulia, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, dibobol maling, Rabu (9/8/2017) dini hari. Akibat musibah itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50 juta rupiah.

Kejadian berawal pada Rabu 9 Agustus 2017 sekira pukul 03.30 WIB korban tidur di kamar depan bersama dengan istri dan anaknya. Karena merasa kedinginan, korban kemudian pindah tidur ke kamar belakang.

Sekitar pukul 06.05 WIB korban bangun, melihat pintu depan rumahnya telah terbuka dan salah satu kaca jendela telah lepas, diduga pelaku masuk dari jendela dengan cara mencongkel les kaca jendela tersebut.

Selanjutnya, korban pun langsung membangunkan istri dan anaknya yang berada di kamar depan untuk memeriksa barang-barang miliknya. Setelah diperiksa, ternyata barang-barang yang berada di kamar depan tempat istri dan anak korban tidur sudah hilang diambil oleh pelaku.

Barang-barang tersebut yaitu berupa 1 unit laptop merk Acer, 1 unit Hp merk ASUS, 1 unit Hp merk Sony Ericson, 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit Tablet/Tab merk Advan, perhiasan emas berupa gelang, kalung dan cincin dengan total harga Rp39.680.000 (tiga puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah).

Korban sempat berusaha untuk mencari tahu di sekitar rumah, dan ternyata ditemukan 2 buah tas berikut surat-surat emas yang sudah berserakan di dekat pagar pintu gerbang rumah korban.

Sekiyat pukul 06.35 WIB, korban datang melapor ke Mako Polsek Tebing Tinggi, untuk melaporkan peristiwa pencurian yang mengakibatkan korban telah merasa dirugikan sebesar kurang lebih Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) itu.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril SH MH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPTU Darmanto SH, beserta Personil Polsek Tebing Tinggi, melakukan cek TKP dan pulbaket guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril, disampaikan Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora, Rabu (9/8/2017) siang membenarkan adanya laporan tersebut.

"Saat ini, polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti berupa 1 buah kaca jendela yang sudah dilepas berikut patahan kayu les kaca yang diduga dicongkel oleh pelaku, 1 buah tas warna hitam dengan merk CHLOE, serta 1 buah tas warna hitam tanpa merk," ungkapnya. (gun)

BERITA LAINNYA
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II
Senin, 08 Januari 2024 | 13:51
APBD Meranti 2024 Disahkan Rp 1,3 Triliun
Rabu, 29 November 2023 | 18:49
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top