Polres Meranti Akan Terapkan E-Tilang

Rabu, 18 Januari 2017 | 21:26
KET FOTO: Saat berlangsungnya penandatanganan MoU Nota Kesepahaman E-Tilang, antara Polres Meranti dengan pihak Kejaksaan dan BRI, Rabu (18/1/17) siang.
MERANTI, RIAUGREEN.COM - Program E-Tilang merupakan bentuk keseriusan Polri untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo seputar penggunaan teknologi dan menjawab program dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Keuntungan E-Tilang bisa mempercepat dan mempermudah proses tilang di tempat. E-Tilang juga terbuka karena sidang tilang dan berbagai penggantinya dilakukan langsung di tempat.

Dalam proses E-Tilang ini pihak Kepolisian harus berkerja sama dengan pihak Kejaksaan dan bank. Dan mengawali terobosan membasmi Pungli ini, Polres Meranti pada Rabu (18/1/17), sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang data Polres Kepauan Meranti, berlangsung penandatanganan MoU Nota Kesepahaman E-Tilang, antara Polres Meranti dengan pihak Kejaksaan dan BRI.

Hadir dalam MoU itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK. Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, DR Sutarwo SH. MH. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Suwarjana SH. Pimpinan Kepala Cabang BRI Selatpanjang yang diwakili Ibu Dewi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK didampingi Paur Humas Iptu Djonn Rekmamora, kepada wartawan mengatakan bahwa dengan adanya E-Tilang, maka diharapkan tidak terjadi lagi Pungli. "Karena pelanggar lalulintas langsung membayar ke Bank BRI," ujarnya. (gun)

BERITA LAINNYA
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II
Senin, 08 Januari 2024 | 13:51
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top