• Home
  • Meranti
  • Lho, Status Facebook Pemilik Toko C3 Tentang Kasi Speaker dan Uang Ciak Kopi ke Disperindag Mendadak Hilang

Lho, Status Facebook Pemilik Toko C3 Tentang Kasi Speaker dan Uang Ciak Kopi ke Disperindag Mendadak Hilang

laporan : Masnur, Selatpanjang.
Minggu, 07 Februari 2016 | 18:23
MERANTI, RIAUGREEN.COM - Status bertuliskan "Ada2 aja dinas perdagangan meranti.. uda dikasi speaker 1 pc uang 200rb .. toko lain ada yg ks uang 6jt.. dll masi ada lg.. tlg di share ampe ke menteri perdagangan tq all" yang dipublikasikan oleh Lim Tong Chen atau Budianto, pemilik toko Chen Chen Celular (C3) yang beralamat di Jalan Merdeka Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (5/2/2016) sore mendadak hilang.

Padahal, status yang semulanya diposting pada Jumat 5 februari 2016 dinihari itu telah membuat heboh pengguna jejaring media sosial khususnya Facebook waktu itu. Pasalnya, bunyi status tersebut, pemilik toko ingin agar status tersebut disebarluaskan hingga ke Kementerian Perdagangan. Namun, belum sampai 24 jam, status itu mendadak hilang.

Kepala Dinas Perindusterian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE, melalui Kasi pengawasan Barang dan Jasa, Fajarullah, dan Pemilik Toko C3, Lim Tong Chen, ketika dikonfirmasi RiauGreen.com, Jumat (5/2/2016) malam menyebutkan kalau pihak mereka (kedua belah pihak, red) telah menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Yang jelas dia (pemilik toko C3, red) mengakui kalau dia tidak menyudutkan pihak manapun. Cuman waktu itu dia shok dengan surat peringatan yang kita keluarkan. Dia merasa tidak tenang sehingga memposting hal itu di media sosial," kata Fajarullah.

Sebagai instansi, lanjut dia, jika ditemukan hal-hal yang bersifat melanggar, tentunya ada proses pembinaan yang diberikan. Namun, mungkin karena tergurannya dianggap terlalu keras, membuat pemilik toko tersebut merasa tidak tenang dan menimbulkan emosi.

"Kalau masalah uang Rp200 ribu yang dimaksud itu, ya kata yang bersangkutan sebagai uang ciak kopi, dan hal itu juga tidak kita gubriskan. Lagi pula, surat peringatannya tetap kita keluarkan. Yang jelas, saat ini status tersebut sudah dia tarik kembali," jelas dia.

Kendati demikian, Fajarullah menyebutkan kalau pihaknya tetap akan menunggu keputusan Kepala Disperindag, Syamsuar Ramli. Hal ini dilakukan untuk diambil kebijakan agar hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Sementara itu, Pemilik Toko C3, enggan berkomentar banyak. Yang jelas katanya, pihaknya ingin agar hubungan baik dengan Disperindag tetap berlanjut. Dimana dirinya telah mengikuti saran dari Diperindag salah satunya menarik kembali status yang diposting tersebut.

"Kita sudah selesaikan masalah ini, berdamai, dan berkawan. Ketika pihak Disperindag minta datang ke kantor dan ingin agar status tersebut ditarik, kita tarik dan sudah hilang semua. Kalau tidak saya tarik mungkin masalahnya akan lebih besar. Kalau masalah surat pernyataan nanti kita diskusi lagi dengan Disperindag," sebutnya.(nur/red)

BERITA LAINNYA
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II
Senin, 08 Januari 2024 | 13:51
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top