• Home
  • Lingkungan
  • Temuan Mengejutkan! Oknum Calon Kepala Daerah Jadikan Lahan Gambut Modal untuk Pilkada

Temuan Mengejutkan! Oknum Calon Kepala Daerah Jadikan Lahan Gambut Modal untuk Pilkada

Kamis, 18 Agustus 2016 | 20:27
Kebakaran lahan di Bengkalis beberapa Tahun lalu@dokumen
RiauGreen.com - Kebakaran lahan gambut sudah menjadi peristiwa tahunan di Indonesia, terjadi setiap kali musim kemarau tiba. Pada September-November 2015 lalu, kebakaran gambut di Indonesia sampai menyita perhatian dunia, karena menimbulkan kabut asap yang hebat. 

Sebanyak 43 juta warga Indonesia di Kalimantan dan Sumatera mengalami keracunan asap, asap bahkan menyebar juga ke negara-negara tetangga Indonesia seperti Singapura dan Malaysia.

Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR) yang juga pengajar Manajemen Kehutanan Institut Teknologi Bandung (ITB), Herry Purnomo, menemukan ada kaitan antara pergelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera dan Kalimantan dengan kebakaran lahan gambut. 

Sumatera, Kalimantan, dan Papua adalah pulau-pulau dengan lahan gambut terluas di Indonesia. Tapi lahan gambut di Papua belum banyak dibudidayakan untuk pertanian.

"Berdasarkan data 15 tahun terakhir, kami menemukan ada koneksi yang kuat antara Pilkada di Sumatera dan Kalimantan dengan hot spot (titik api)," kata Herry Purnomo, saat ditemui di 15th International Peat Congress, Kuching, Malaysia, Kamis (18/8/2016).

Menurut data CIFOR, kebakaran lahan gambut relatif sedikit sebelum adanya pilkada langsung. Antara tahun 2000 sampai 2002, jumlah titik api masih di bawah 5.000. Titik api mulai melonjak hingga kisaran 10.000 pada 2003, lalu tahun 2004 naik sampai hampir 20.000 titik. Kenaikan ini berdekatan dengan musim pilkada pada 2005. 

Sampai 2004, belum ada pilkada di Sumatera dan Kalimantan. Pada 2005, jumlah kebakaran lahan sedikit menurun ke kisaran 15.000 titik api, dan pada 2006 kembali memuncak hingga hampir 30.000 titik api. 

Kebakaran hutan berangsur menurun pada 2007-2008 seiring berakhirnya musim pilkada. Lalu musim pilkada kembali tiba pada 2010, kebakaran pun melonjak hingga hampir 20.000 titik api pada 2009. Lalu kembali menurun pada 2010, stabil di kisaran 10.000 titik api pada 2011-2013, dan kembali naik pada 2014-2015 berbarengan dengan musim pilkada 2015. Pada 2014 muncul hampir 25.000 titik api, dan pada 2015 hampir 30.000 titik api. 

Herry menjelaskan, fenomena ini terjadi karena adanya politik transaksional yang disebutnya dengan istilah 'politik lahan'. Oknum-oknum calon kepala daerah menjadikan lahan gambut sebagai modal untuk mendulang suara. Pihak-pihak yang mensponsori dijanjikan akan diberi lahan jika sang oknum calon kepala daerah berhasil menang. 

"Bukan sesuatu yang aneh, politik lahan itu di mana-mana. Anda pilih saya, nanti saya kasih lahan, itu banyak. Kita jumpai fakta itu di lapangan," paparnya.

Lalu bagaimana oknum-oknum tersebut bisa menguasai lahan gambut secara ilegal dan memperjualbelikannya?

Herry menerangkan bahwa banyak lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan yang seolah tak bertuan. Lahan tak bertuan tersebut dibakar, dibabat habis oleh 'cukong lokal', lalu dijual ke cukong yang lebih besar. Harga jualnya sekitar Rp 5 juta per 2 hektar. 

Dari situ, lahan gambut ditawarkan pada oknum anggota legislatif, oknum pejabat pemerintah, oknum penegak hukum, perusahaan, dan sebagainya. Di waktu-waktu yang dekat dengan pilkada, permintaan lahan gambut ilegal meningkat, otomatis kebakaran pun semakin besar. 

"Kasus ini melibatkan cukong-cukong, banyak jejaringnya. Cukongnya bisa oknum pejabat lokal, oknum pemuda lokal, oknum petinggi partai politik yang menguasai ribuan hektar lahan gambut secara ilegal. Mereka ingin quick return dengan cara membakar. Mereka bisa beroperasi di hutan lindung seperti Tesso Nilo, Bukit Batabo," tutur Herry.

Setelah dikuasai oleh oknum-oknum ini, lahan gambut dijadikan perkebunan kelapa sawit. Pengelolaan perkebunan sawit di lahan yang dikuasai secara ilegal ini biasanya merusak lingkungan, tidak sesuai dengan prinsip sustainability. "Cara mengolah lahan ilegal itu seringnya juga ilegal. Sulit menemukan lahan ilegal dikelola dengan cara legal," sambung Herry.

Pihaknya meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah penguasaan lahan gambut secara ilegal ini selama masa moratorium pemberian izin usaha perkebunan masih berlangsung. Bila tidak cepat dicari solusinya, mustahil kebakaran lahan gambut bisa dihentikan.

Solusi dari pemerintah harus mempertimbangkan juga nasib para petani kecil yang hidup dari menanam sawit di lahan ilegal tersebut, jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian.

"Masalah lahan ilegal ini harus segera diselesaikan selama moratorium. Lahan ilegal ini dibiarkan puluhan tahun. Kasih saja hak guna dengan waktu terbatas (untuk petani kecil). Sawit memang luar biasa kontribusinya buat kita, ini pendorong ekonomi di daerah. Perlu diskusi dengan petani kecil (untuk mencari solusi), harus ada kepastian," pungkasnya.***


Detik.com

BERITA LAINNYA
Satu Lagi Harimau Sumatera Kembali ke Hutan Rimba
Jumat, 04 November 2022 | 13:34
Mengenal Abrasi, Dampak dan Penanggulangannya
Kamis, 16 Juni 2022 | 19:55
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top