24 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakar Lahan

Sabtu, 01 Agustus 2015 | 13:53
Kebakaran lahan di Bengkalis
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Polda Riau menangani 23 kasus pembakaran hutan dan lahan sejak Jannuari hingga Juli 2015. Sudah ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, kasus kebakaran hutan sudah terjadi sejak Januari. Hanya saja kasus kebakaran lahan semakin meluas ketika musim kemarau di bulan Juli.

"Kasus kebakaran lahan ini berada di sejumlah kabupaten. Penanganananya sudah ada ada yang lengkap pemberkasannya," kata Guntur, Sabtu (1/8/2015).

Berikut rincian para tersangka yang masing-masing di tangani Polres.

1. Bengkalis: 3 tesangka
2. Siak: 4 tersangka
3. Inhu: 2 tersangka
4. Inhil: 3 tersangka
5. Pelalawan:  5 tersangka
6. Rohil: 4 tersangka
7. Meranti: 1 tersangka
8. Dumai:  2 tersangka

"Berkas Perkara tahap I ada 4 yang sudah P 21 sebanyak 18 kasus," kata Guntur. (dtc)

BERITA LAINNYA
Satu Lagi Harimau Sumatera Kembali ke Hutan Rimba
Jumat, 04 November 2022 | 13:34
Mengenal Abrasi, Dampak dan Penanggulangannya
Kamis, 16 Juni 2022 | 19:55
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top