• Home
  • Kuansing
  • Korsubgah KPK di Kuansing Ingatkan Jangan Sampai Ada Istilah Uang Ketok Palu

Korsubgah KPK di Kuansing Ingatkan Jangan Sampai Ada Istilah Uang Ketok Palu

Jumat, 15 November 2019 | 18:46
RiauGreen.com
Korsubgah KPK saat memberikan arahan kepada sejumlah OPD di ruangan multimedia kantor bupati Kuansing
TELUKKUANTAN, RIAUGREEN.COM- Dua orang anggota KPK hari ini mendatangi Pemkab Kuansing. Dua orang itu yakni, Basuki Haryono dan Hardiansyah. Kedua orang ini merupakan tim Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsubgah) KPK.

Saat memberikan pengarahan dihadapan seluruh OPD di ruangan multimedia Kantor Bupati Kuansing tadi pagi, Jumat (15/11/19) tim Korsubgah mewanti-wanti pihak pemda agar taat aturan tentang penggunaan dan penganggaran.

Basuki Haryono menyebutkan tujuan kehadiran Kasubgah KPK itu adalah untuk membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan agar menjadi baik dan benar. Sehingga terjadinya kemungkinan korupsi kecil sekali karena sudah terjaga. 

Karena itu KPK menyarankan agar penganggaran dimulai dari perencanaan awal (musrenbang mulai dari desa, kecamatan sampai kabupaten).

"Jangan anggaran masuk ditengah jalan. Kita menghindari hitungan-hitungan di tengah jalan atau pemaksaan anggaran di tengah jalan," kata Basuki.

Selain itu, Korsubgah KPK ini juga mengingatkan supaya jangan sampai ada istilah uang pokok pikiran alias pokir dan uang ketok palu saat pengesahan anggaran di DPRD.

Dikatakannya, seharusnya penyusunan anggaran tersebut tidak perlu menggunakan uang pokir lantaran sudah menjadi tugas mereka selaku legislator.

Basuki menegaskan kedua istilah ini jangan sampai ada dan jangan sampai terjadi di Kabupaten Kuansing.

Turunnya Korsubgah KPK ke Kuansing guna untuk melihat sejauh mana rencana aksi daerah terkait program pemberantasan korupsi (RAD - PPK) Kabupaten Kuansing triwulan III Tahun 2019.

Rencana aksi daerah meliputi 8 area dan 48 rencana aksi yang perlu dilaksanakan. Dari 48 yang sudah dipenuhi, 15 rencana aksi. Dan 20 persen yang sudah terkirim. Sedangkan belum terperifikasi dibawah 50 persen. 

Rencana aksi yang ingin dilihat Korsubgah KPK adalah terkait perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, tata kelola dana desa, oftimalisasi pendapatan, managemen aset daerah, kapabilitas APIP, dan manajemen ASN. 

Sementara itu, Bupati Drs Mursini menyambut baik atas kedatangan Korsubgah KPK untuk meninjau sejauhmana pelaksanaan RAD PPK Kabupaten Kuansing. 

"Saran dan masukan dari KPK sangat diharapkan bagi Pemkab Kuansing agar good govermend dan good governance penyelenggaraan pemerintah bisa terlaksana secara  baik," tutup Mursini. (hendri)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top