TELUKKUANTAN, RIAUGREEN. COM- Bupati Kuantan Singingi, Drs Mursini pekan depan akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Ia akan berangkat pada tanggal 23 Juli dan akan kembali ketanah air pada 5 September 2019 mendatang.
Selama Bupati Mursini melaksanakan kegiatan haji, penyelenggaraan Pemerintahan Kuansing akan dipimpin oleh Wakil Bupati Kuansing, H Halim dengan tetap berkoordinasi dan bertanggungjawab kepada bupati.
Ketentuan itu dibunyikan dalam surat izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait izin keluar negeri yang diajukan oleh Bupati Mursini.
Surat izin dengan nomor 857/6617/SJ itu dikeluarkan pada tanggal 18 Juli 2019 lalu dan telah ditandatangani oleh Dr. Hadi Prabowo atas nama Mendagri.
Dalam surat itu juga diatur beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh Bupati Mursini diantaranya, setelah usai melaksanakan ibadah haji, bupati harus kembali lagi aktif melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana biasanya. (hendri)