• Home
  • Kuansing
  • Komisi A DPRD Kuansing Kunker ke Kota Bandung, Ternyata Ini Yang Mereka Pelajari

Komisi A DPRD Kuansing Kunker ke Kota Bandung, Ternyata Ini Yang Mereka Pelajari

Jumat, 21 Juni 2019 | 16:33
RiauGreen.com
Rombongan Komisi A DPRD Kuansing saat Kunker ke Kota Bandung
BANDUNG, RIAUGREEN. COM- Rombongan Komisi A DPRD melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung. Disana mereka shering informasi terhadap fungsi pengawasan terhadap Dana Desa (DD), dana Bos yang bersumber dari APBN serta penyelenggaraan pendidikan ditingkat SLTA yang sudah menjadi tanggungjawab pemerintahan provinsi. 

"Sebagai wakil rakyat kabupaten, kami diberi kewenangan penuh untuk mengawasi baik penggunaaan Dana Desa dan sertifikasi guru dan dana keuangan lainnya baik sumbernya APBD provinsi maupun APBN," kata Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kepada RiauGreen, Jumat (20/6/19).

Kata Cak Mus-sapaan akrabnya menyebutkan, Kota Bandung yang memiliki APBD sebesar Rp6 triliun ini, saat ini sedang monitor penerimaan siswa baru di tingkat SMP dan SMA. 

Sesuai Permendiknas penerimaan siswa disini sudah melalui online. Dan di bagi zona, akan tetapi pembagian zona atau wilayah ini masih perlu di evaluasi karena ada plus minusnya terhadap kebijakam Mendiknas tersebut. 

"Ada siswa berprestasi. Kadang tidak bisa diterima karena sudah over kapasitas. Tentu dicarikan solusi nya seperti penambahan bangku. Dan tentu ini menimbulkan biaya, dan kebijakan ini menghapuskan sekolah favorite. "ujar Cak Mus. 

Maka oleh sebab itu di Kota Bandung ini sedang dilakukan evaluasi terhadap kebijakan itu. Karena anak-anak yang berprestasi atau nilai UAN nya tinggi tapi tidak ada perbedaan dengan siswa lainnya. "Itu lokus yang pertama, " katanya. 

Lalu lokus kunjungan yang kedua, yakni ke Inspektorat Kota Bandung. Di Dinas ini kata Cak Mus, jumlah auditor nya sebanyak 80 orang.  Sementara jumlah OPD Kota Bandung sebanyak 34 OPD. 

Tugas dan fungsi mereka sebagai pengendali dan pengawasan internal yang dibawah koordinasi kepala daerah, tugas mereka memberikan masukan kepada OPD terhadap objek pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK setiap tahunnya. 

Sehingga temuan atau catatan yang menjadi obyek BPK setiap tahun tidak ber ulang-ulang menjadi temuan atau catatan di masing-masing OPD.

"Artinya Inspektorat disini lebih kepada pembinaan bukan sebaliknya. Oleh karena itu, hal seperti ini yang akan kami sampaikan nanti kepada dinas pendidikan dan Inspektorat kabupaten Kuansing. Agar melakukan pembenahan baik dunia pendidkan maupun fungsi pengawasan internal yg merupakan tugas pokok dari inspektorat Kuansing," tutup Cak Mus. (hendri

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top