• Home
  • Kuansing
  • Kebun Nopi Sudah Menjadi Asset Pemkab Kuansing

Kebun Nopi Sudah Menjadi Asset Pemkab Kuansing

Jumat, 02 November 2018 | 16:27
RiauGreen.com
Poto venue dayung Kebun Nopi. Kini telah venue ini telah menjadi asset Pemkab Kuansing
TELUKKUANTAN, RIAUGREEN - Arena Dayung Kebun Nopi yang terletak di Desa Bukit Pedusunan sudah menjadi aset Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi secara keseluruhan.

Penyerahan aset venue dayung itu dilakukan oleh Pemprov Riau kepada Pemkab Kuansing pada tanggal 18 Mei 2018 lalu. Penyerahan hibah aset Kebun Nopi diserahkan oleh Gubernur Riau melalui Sekda Ahmad Hijazi kepada Bupati Kuansing, H Mursini dengan nomor surat hibah:45/NHBMD/2018.

Kepala BKAD melalui Kabid asset saat berbincang dengan RiauGreen.com pekan lampau menyebutkan, penyerahan itu selaras dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan Peraturan Mendagri No. 19 Tahun 2016 Bab VI Bagian Kedua, Tentang Penetapan Status Barang Milik Daerah.

Adapun jenis asset yang telah diserahkan antara lain, Venues Dayung Kebun Nopi yang selama ini masih menjadi asset Pemprov Riau diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kuansing.

Selain itu Puskesmas dan Gudang Farmasi milik Pemprov Riau juga telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing. Dan rumah Rumah Adat Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR ke Dinas Pariwisata Kuansing. (hendri)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top