• Home
  • Kuansing
  • Dua Pria dan Satu Wanita Diringkus Terkait Sabu

Dua Pria dan Satu Wanita Diringkus Terkait Sabu

Minggu, 12 November 2017 | 12:07
KUANSING, RIAUGREEN.COM - Sat Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan 3 pelaku yang diduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, Sabtu (11/11) sekitar pukul 14.30 wib.

Pelaku M (39), MS (23) dan P (30) di amankan di Dusun Perumnas Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.

Barang bukti yang di temukan di tkp berupa 1 paket plastik warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu, 1 unit hp merk Nokia tipe 105 warna hitam, 1unit hp merk Nokia tipe 105 warna hitam dan 1unit hp merk Samsung warna.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat di konfirmasi Tbnewsriau.com membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Ketiga pelaku tangkap pada hari Sabtu tanggal 11 November 2017 oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkoba, sekitar pukul 14.30 Wib di lakukan penangkapan terhadap 3 orang yang dicurigai tersebut sedang berada di dalam rumah Perumnas Desa Koto taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing dan selanjutnya dilakukan Penggeledahan dan ditemukan di pentilasi dapur rumah tersebut 1 (satu) kotak rokok merk Umild yang didalamnya berisi 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu yg diakui milik mereka, terang Kabid.

Ketiga orang tersebut dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan. (tnr)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top