• Home
  • Kampar
  • Penghijauan Hutan Larangan Adat Ditaja TNI-AD, Bupati Kampar: TNI-AD Adalah Kita

Penghijauan Hutan Larangan Adat Ditaja TNI-AD, Bupati Kampar: TNI-AD Adalah Kita

Jumat, 13 Desember 2019 | 11:21
dsk
KAMPAR, RIAUGREEN.COM – pelaksanaan penghijauan dihutan larangan adat desa Rumbio Kecamatan Kampar yang merupakan aset dan sumber mata pencaharian sebagian besar masyarakat juga warisan dari para penghulu Kenegerian Rumbio dalam rangka memperingati Hari Juang TNI- AD pada tahun 2019 dengan KOREM 031/WIRA BIMA yang menyiapkan ratusan pohon guna untuk ditanam lagi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto. S.H dilokasi penghijauan desa larangan adat rumbio kamis pagi (12/12/2019).

Dalam sambutannya Catur mengucapkan terimakasih kepada ninik mamak, tokoh agama tokoh pemuda dan masyarakat lainnya yang sudah menjaga hutan ini sampai sekarang, menjaga kelestariannya dari tangan- tangan yang tidak bertanggung jawab, hutan ini merupakan pinjaman dari anak cucu kita bukan hak kita, bayangkan saja hutan menyimpan berbagai potensi, baik itu air, udara juga merupakan rumah bagi satwa " lanjut nya.

Pada kesempatan ini catur juga menyampaikan terimakasih kepada TNI- AD yang juga berpartisipasi dalam penghijauan ini yang juga memperingati hari juang TNI-AD, karena menurutnya kegiatan yang berdampak positif seperti ini dapat kita tingkatkan lagi kedepannya, catur juga menyampaikan bahwa dengan ditaja nya oleh TNI-AD penghijauan didesa larangan adat ini semakin menguatkan bahwa TNI-AD itu adalah untuk rakyat dan TNI-AD adalah kita" sambungnya.

Kegiatan penghijaun di hutan larangan adat Kenegerian Rumbio juga dihadiri oleh DANREM 031/ WIRA BIMA, DANDIM , serta tokoh adat, pemuka agama, dan terlihat juga banyak nya masyarakat desa Rumbio yang hadir pada acara tersebut.(dsk)

BERITA LAINNYA
Gebyar IP-ICBS Resmi Digelar, Ini Harapan Wagubri
Senin, 20 Februari 2023 | 15:12
Posyandu Baiturrahman Gelar Wisuda Imunisasi Balita
Senin, 28 November 2022 | 13:51
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top