• Home
  • Kampar
  • Duh Masih Bau Kencur, Pelajar SMP Ini Sudah Hamili Pacarnya

Duh Masih Bau Kencur, Pelajar SMP Ini Sudah Hamili Pacarnya

Kamis, 24 Januari 2019 | 11:48
RIAUGREEN.COM - Para orang tua di Kabupaten Kampar Riau hendaknya meningkatkan kewaspadaan dan memantau pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja. Aksi perbuatan cabul di kalangan remaja kembali terungkap bahkan korbannya mengalami hamil dan keluarkan dari sekolahnya.

Pelaku laki-laki yang juga masih pelajar di sebuah MTs berinisial YU alias AL (15) telah diamankan Unit Reskrim Polsek Tambang, Resor Kampar pada Selasa (22/1/2019) sore. Ia diduga telah mencabuli pacarnya berinisial D yang juga masih di bawah umur hingga hamil.

Pelaku YU alias AL, warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ditangkap atas laporan HN warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kapolsek Tambang Iptu Jerfredi, Rabu mengungkapkan, terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat (18/1/2019) siang, saat itu HN selaku ibu korban sedang berjualan di Jalan Soekarno Hatta Pekan baru, kemudian ia ditelpon oleh anak laki-lakinya Nanda yang memberitahukan bahwa adik perempuannya D dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah hamil.

Mendengar kabar itu HN langsung pulang ke rumah untuk menjumpai anak gadisnya itu. Kemudian HN menanyakan langsung kepada D tentang masalah apa yang dialaminya di sekolah.

D menceritakan bahwa pihak sekolah melakukan tes kehamilan terhadap dirinya dan ternyata hasilnya dirinya positif hamil. Setelah ditanyakan siapa yang menghamilinya diceritakan korban bahwa pelakunya adalah YU alias AL (15), seorang pelajar warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Tak terima atas kejadian yang dialami anak gadisnya yang masih di bawah umur itu, HN lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi memerintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Selanjutnya pada Selasa (22/1/2019) sore sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka YU alias AL sedang berada di sekitar Danau Bokuok wilayah Desa Aur Sati.

Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankannnya dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasca penangkapan, Iptu Jurfredi kembali mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak yang sudah memasuki usia remaja."Berikanlah selalu pengajaran kepada mereka tentang pergaulan yang baik agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan melanggar norma asusila," tegas Jurfredi.

Seperti diberitakan, Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar juga baru saja mengamankan pelaku pencabulan yang juga masih berusia remaja  RI (14) Senin (21/1/2019) siang. Ia diamankan saat berada di rumahnya di Perumahan Griya Amanah Sentosa Desa Teluk Kenidai Kecamatan, Tambang Kabupaten Kampar. Ia diduga Mencabuli pelajar SMP RZ (14).

Sebelum kasus ini terkuak, kejadian pencabulan terhadap pelajar juga terjadi di wilayah hukum Polsek Kampar. (tnr)

BERITA LAINNYA
Gebyar IP-ICBS Resmi Digelar, Ini Harapan Wagubri
Senin, 20 Februari 2023 | 15:12
Posyandu Baiturrahman Gelar Wisuda Imunisasi Balita
Senin, 28 November 2022 | 13:51
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top