• Home
  • Kampar
  • Tidak Hanya Dicabuli, Pemuda Ini Juga Rampas Uang dan HP Korban

Tidak Hanya Dicabuli, Pemuda Ini Juga Rampas Uang dan HP Korban

Selasa, 21 November 2017 | 11:55
Pelaku
KAMPAR, RIAUGREEN.COM - Dalam kurun waktu satu setengah jam, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar berhasil menangkap salahsatu pelaku pemerasan dan pencabulan, terhadap sepasang remaja yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan HR. Soebrantas, Bangkinang, dekat bangunan lama Kantor Bupati pada malam minggu lalu (18/11/2017) pukul 21.30 wib.

Tersangka kasus pemerasan dan pencabulan yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AF alias FR (Lk 21) warga Dusun Uwai Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Sebagaimana diceritakan oleh korbannya R (Pr 21) warga Bangkinang Kota, bahwa saat kejadian dirinya tengah berboncengan dengan temannya Rizal (Lk 18) yang mengendarai motor Honda Vario dan melewati jalan HR. Soebrantas Bangkinang sambil menikmati malam minggu.

Ketika mereka sampai dekat bangunan bekas Kantor Bupati, tiba-tiba motornya dipepet oleh 3 orang pria tak dikenal yang mengendarai motor Yamaha Mio dan menyuruhnya berhenti.

Selanjutnya korban dan temannya Rizal dipaksa ikut dengan kawanan pelaku ini dan membawa secara terpisah, korban (R) dibawa oleh salahsatu pelaku dengan sepeda motor milik Rizal, sedangkan Rizal temannya dibawa menggunakan sepeda motor milik pelaku dengan berbonceng tiga.

Para pelaku ini membawa R dan Rizal ke jalan Lingkar Bangkinang lalu diarahkan ke sebuah pondok yang berada di areal perkebunan sawit, saat itu R dan temannya terpisah.

Saat korban bersama kedua orang pelaku berada dalam pondok, pelaku mengambil uang dan HP korban secara paksa serta melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Sedangkan Rizal yang berada diluar pondok bersama seorang pelaku lainnya, tidak luput dari tindakan jahat pelaku yang mana HP miliknya juga dirampas oleh pelaku.
 
Setelah itu pelaku mengantarkan Rahmi lebih dahulu ke arah Jalan Dr. Rahman Saleh Bangkinang, saat tiba dekat areal Work Shop PU korban melompat dari motor yang dikendarai pelaku.

Korban kemudian ditolong oleh warga sekitar yang mengetahui kejadian ini, lalu keesokan harinya pada Minggu pagi (19/11) korban melapor ke Polsek Bangkinang Kota untuk pengusutan lebih lanjut.

Beberapa jam setelah menerima laporan tentang kejadian ini tepatnya sekitar pukul 16.00 wib, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi seseorang yang dicurigai baru saja menjual HP merk Samsung di wilayah Kec. Bangkinang.

Tanpa buang waktu petugas segera menyelidiki HP yang baru dijual tersebut dengan menunjukkannya kepada korban, setelah melihatnya korban mengaku mengenali HP tersebut adalah milik temannya Rizal yang ikut dirampas oleh kawanan pelaku.

Berdasarkan keterangan itu, pada pukul 17.30 wib petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka AF alias FR yang sedang berada disebuah warnet di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo didampingi Kanit Reskrim Bripka Mhd. Reza SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salahsatu pelaku pemerasan dan pencabulan ini, saat ini pelaku dan barang bukti sebuah HP yang dirampasnya dari korban telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. (tnr)

BERITA LAINNYA
Gebyar IP-ICBS Resmi Digelar, Ini Harapan Wagubri
Senin, 20 Februari 2023 | 15:12
Posyandu Baiturrahman Gelar Wisuda Imunisasi Balita
Senin, 28 November 2022 | 13:51
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top