• Home
  • Kampar
  • Kau Selingkuh Ya? Buuuk! Suami Ini Banting Istri

Kau Selingkuh Ya? Buuuk! Suami Ini Banting Istri

Rabu, 26 Juli 2017 | 14:11
KAMPAR, RIAUGREEN.COM - Unit Reskrim Polsek Tambang Resor Kampar mengamankan seorang warga Perumahan Sakinah Desa Rimbo Panjang sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selasa (25/7/2017)

Pelaku KDRT yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah  DB alias YS (31 th) warga Perumahan Sakinah Blok J3 Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang Kab. Kampar.

DB alias YS ini dilaporkan oleh istrinya Yunita (26 th) karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat berada dirumahmya pada 30 Juni 2017 lalu.

Sebagaimana diceritakan korban dalam laporannya, bahwa saat itu dirinya sedang berada di rumah dan tiba-tiba pelaku yang suaminya itu datang menghampiri dengan emosi sambil bertanya "Kau Selingkuh Ya" lalu dijawab oleh pelapor "Mana ada selingkuh, cuma orang ngisikan pulsa".

Selanjutnya dengan emosi pelaku mengambil HP milik pelapor dan membantingnya hingga pecah, kemudian pelaku menyeret pelapor ke dalam kamar lalu membantingnya hingga terkapar di lantai kamar.

Kekerasan ini masih berlanjut, pelaku kemudian mengambil parang dan memegang jari tangan korban sambil berkata "Jujur kau, kalau tidak aku potong jari tanganmu ini", karena takut korban mengatakan "Benar aku selingkuh", namun pelaku makin emosi yang lantas memukul kepala korban berkali-kali dan meninggalkannya begitu saja.

Tidak terima atas perlakuan ini, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut.
 
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian memintakan visum terhadap korban dan melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan pelaku yang sudah melarikan diri.

Akhirnya pada Selasa 25 Juli 2017 sekira pukul 10.30 wib, didapat informasi bahwa pelaku pulang kerumahnya di perumahan Sakinah Desa Rimbo Panjang, tanpa buang waktu tim Opsnal Polsek Tambang langsung menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.

Dari hasil interogasi singkat yang dilakukan petugas kepada pelaku, dirinya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, jelas Kapolsek. (tnr)

BERITA LAINNYA
Gebyar IP-ICBS Resmi Digelar, Ini Harapan Wagubri
Senin, 20 Februari 2023 | 15:12
Posyandu Baiturrahman Gelar Wisuda Imunisasi Balita
Senin, 28 November 2022 | 13:51
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top