• Home
  • Kampar
  • Tersangka Pencuri Mobil di Rohul Diserahkan ke ke Polsek Perhentian Raja

Tersangka Pencuri Mobil di Rohul Diserahkan ke ke Polsek Perhentian Raja

Sabtu, 18 Maret 2017 | 18:22
Tersangka tiba di Mapolsek Perhentian Raja
KAMPAR, RIAUGREEN.COM - Sekira pukul 23.45 wib, Polsek Perhentian Raja menerima pelimpahan tersangka dugaan tindak pidana pencurian Mobil dari Polres Rohul, Jumat (17/3/2017).

Adapun tersangka yang dilimpahkan ke Mapolsek Perhentian Raja, yakni JN yang berhasil diciduk oleh unit Reskrim Polres Rohul di depan Rumah Makan Haji Alung, jalan raya Pasir Pengaraian-dalu dalu kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Kampar AKBP. Edy Sumardi Priadinata, SIk melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersanga pencurian mobil dari Polres Rohul.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis Penangkapan, pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2016 sekira pukul 18.00 wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul memperoleh informasi dari hasil penyelidikan bahwa akan ada transaksi penjualan mobil pick up L 300 tanpa surat-surat kendaraan yg diduga hasil curian di depan RM (Rumah Makan) Haji Alung Jl. Raya Pasir Pengaraian- Dalu Dalu kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

Atas informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan tim opsnal untuk melakukan pengintaian di RM tersebut. Di RM tsb telah parkir 2 mobil yaitu 1 unit avanza BM 1534 NN warna putih dian 1 mobil pick up L 300 warna hitam, selanjutnya tim melakukan penyergapan terhadap pengemudi kedua mobil tersebut, yakni SH dan Jn yang sedang menunggu di mobil.

Sementara itu, 2 orang kawan pelaku, TB dan BW (DPO) berhasil kabur ke arah hutan di belakang RM H. Alung. Selanjutnya Tim mencoba mengejar namun tidak berhasil karena kondisi gelap. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap barang bukti dan pelaku lain, HR dan MT berikut 1 unit Mobil Pick Up L 3pp yang diduga hasil curian berhasil diamankan.

Selanjutnya para pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Rohul untuk pengembangan lebih lanjut, kemudian dari hasil pengembangan Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2017 Sekira Pukul 14.00 Wib, Tim opsnal Polres Rohul dan Polsek Kabun berhasil menangkap pelaku lain dari kegiatan razia didepan mako polsek Kabun, dengan inisial SM yang diduga akan mencoba kabur dengan menumpang angkutan umum superban ke arah pekanbaru. 

Kemudian pada hari Jumat, tanggal 17 Maret 2017 sekira pukul 07.00 wib, dibantu pers Polsek Rambah Hilir berhasil menangkap TB (yang sempat DPo) dan SR di Simpang Supra Pasir Pangaraian yg diduga akan kabur dengan menumpang angkutan umum superban ke arah pekanbaru.

Di Mako Polres Rohul, tim melaksanakan penggeledahan di mobil avanza BM 1534 NN ditemukan 1 buah kunci segitiga berikut 1 buah anak kunci T didalam tas kecil yg disimpan dalam dashboard mobil, diduga kunci T tersebut digunakan oleh pelaku untuk mencuri di 3 TKP yaitu di kecamatan Rambah Hilir kabupaten Rokan Hulu, kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar dan kecamatan kandis kabupaten Siak. Sedangkan Barang bukti lain berupa 2 unit pick up L 300 merupakan hasil curian di 2 tkp yaitu kecamatan Perhentian raja kabupaten kampar dan kecamatan kandis kabupaten Siak.

Begitu mendapat informasi salah satu TKP dan barang Bukti dari Kecamatan Perhentian Raja, Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja, Ipda Markus Sinaga SH.MH, pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2017 langsung ditugaskan berkoordinasi dengan Mapolres Rokan Hulu.

Alhasil, dari hasil koordinasi dengan Polres Rokan Hulu, salah seorang tersangka inisial JN dilimpahkan ke Polsek Perhentian Raja untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka tiba di Mapolsek Perhentian Raja, pada hari Jumat (17/3/2017) sekira pukul 23.45 wib, saat ini tersangka telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Dadan. (Ndi)

BERITA LAINNYA
Gebyar IP-ICBS Resmi Digelar, Ini Harapan Wagubri
Senin, 20 Februari 2023 | 15:12
Posyandu Baiturrahman Gelar Wisuda Imunisasi Balita
Senin, 28 November 2022 | 13:51
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top