• Home
  • Inhu
  • Di Inhu Riau, Positif Corona Tembus Angka 17 orang, 3 Meninggal

Di Inhu Riau, Positif Corona Tembus Angka 17 orang, 3 Meninggal

Selasa, 15 September 2020 | 12:02
Foto int
Ilustrasi
INHU, RIAUGREEN.COM - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Inhu, melalui juru bicara menerangkan bahwa adapun pasien positif Corona di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau hingga hari Minggu 13 September 2020 tertera sebanyak 17 orang.

Sedangkan total untuk Suspek di Inhu tercatat sebanyak 282 orang dengan rincian isolasi mandiri sebanyak 135 orang, isolasi di RSUD Indrasari Rengat sebanyak 3 orang, selesai isolasi sebanyak 141 orang dan meninggal dunia adalah sebanyak 3 orang.

"Maka total kasus terkonfirmasi positif  hingga saat ini berjumlah 17 orang," sebut Jawalter, mengutip rilis dari Dinas kesehatan Pemkab Inhu, Senin (15/9).

Untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di kabupaten Indragiri Hulu, kata Jawalter, Bupati Inhu H Yopi Arianto SE menertibkan peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 63 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Perbup itu setiap perorangan diwajibkan mengunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu  "ketika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain harus pakai masker," pesan Jawalter.

Dan Protokol kesehatan lainnya, sering nencuci tangan secara teratur menggunakana sabun di air mengalir, pembatasan interaksi fisik minimal 1 meter dan membiasakan memberi salam tanpa melakukan kontak fisik, pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala.

Untuk sanksi pelanggaran kepada perorangan akan dikenakan kerja sosialbatau denda administratif sebesar Rp.100 ribu.

Selanjutnya  kepada pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum dikenakan teguran tertulis, denda administratif, atau pemberhentian operasional usaha selama 7 hari atau denda administratif dari Rp. 500.000 bagi usaha mikro, Rp. 1 juta bagi usaha kecil, Rp.1,5 juta  bagi usaha menengah, dan Rp.2 juta bagi usaha besar.tandasnya. (bud)

BERITA LAINNYA
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top