• Home
  • Inhu
  • BPS Inhu Tahun 2020 akan Menuju Pendataan Kependudukan Sistem Online

BPS Inhu Tahun 2020 akan Menuju Pendataan Kependudukan Sistem Online

Sabtu, 21 Desember 2019 | 22:57

INHU, RIAUGREEN.COM - Menuju Sensus Penduduk (SP) 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama Pemkab Inhu menggelar Focus Group Discussion (FGD) SATU DATA KEPENDUDUKAN dengan thema "Sinergi Meningkatkan Partisipasi dan Kolaborasi dalam Penyediaan Data Kependudukan Berkualitas" selama 2 hari yakni, Rabu dan Kamis 18 s/d 19 Desember 2019 bertempat di Hotel Irma Bunda Pematang Reba.

Pantauan media juga bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Inhu hingga para Kades menyatakan komitmennya mensukseskan SP 2020 sehingga BPS Inhu selaku pelaksana SP 2020 nanti optimis terhadap program yang hanya sekali dalam 10 tahun itu dapat terlaksana sesuai dengan harapan.

Disana ada perbedaan pada pelaksanaan SP ke-7 ini dibandingkan dengan SP sebelumnya, yaitu dilakukan secara sistim online dan sistim wawancara langsung kepada warga. Bahkan pendataannya juga bisa dilakukan oleh warga itu sendiri melalui Smartphone android. "Pendataan secara online ini melalui website sensus.bps.go.id," ujar Kepala BPS Inhu, Drs. Morhan Tambunan, MSi, jumat (20/12/2019) siang di pematang reba.

Sementara mamfaat data SP 2020 sangat diperlukan sebagai dasar perencanaan pembangunan sampai dengan wilayah kecil. Berbagai program bantuan dari pemerintah untuk masyarakat tertentu juga akan memerlukan data kependudukan yang dihasilkan SP 2020, "sebut Morhan Tambunan.

Dikatakan Morhan Tambunan yang juga kepala BPS di inhu perlu dukungan penuh yang diberikan jajaran Pemkab Inhu sudah menjadi modal bagi BPS untuk melaksanakan SP 2020 mendatang. Karena, dasar pelaksanaan SP 2020 itu tetap mengacu kepada data penduduk yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Inhu divalidasi menjadi data nasional di Kementrian Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta. 

Pelaksanaan SP 2020 secara online itu mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Bagi setiap orang sudah dapat melakukan pendataan sendiri melalui website sensus.bps.go.id dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

Selanjutnya pendataan secara manual akan muncul data per rukun tetangga (RT). Ketika nama warga tidak muncul, baru didata ulang oleh petugas dengan sistem wawancara pada bulan Juli 2020. "Petugas yang datang, juga menggunakan sistem online tidak lagi membawa kertas,"Jelas Morhan Tambunan kembali diruang terpisah. (buds)


BERITA LAINNYA
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top