• Home
  • Inhu
  • Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Polisi Tahan 3 Pelaku

Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Polisi Tahan 3 Pelaku

Selasa, 22 Januari 2019 | 09:36
INHU, RIAUGREEN.COM - Tiga diduga pelaku ilegal logging berhasil diamankan oleh unit IV tindak pidana tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Inhu.

Ketiga pelaku masing - masing berinisial AS (41) merupan sopir yang mengangkut kayu olahan sekaligus sebagai pembeli, AG (33) merupakan pemilik kayu olahan yang dibeli pelaku AS dan RA (21) merupakan petugas pemuat kayu olahan.

Penangkapan ketiga pelaku ilegal logging ini berawal ketika Sat Reskrim Polres inhu melakukan operasi rutin Kepolisian di wilayah hukum Polres Inhu.

Pada saat itu sekitar pukul 20.30 Wib meliontas satu unit truk cold diesel dengan nopol BE 9850 GM. Karena merasa curiga dengan truk yang melintas tersebut, petugas langsung memberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.

"Ketiga tersangka kita amankan pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Lintas Selatan tepatnya di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu Provinsi Riau," jelas Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SI.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WR.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ketiga pelaku tidak dapat menunjukan surat-surat atau dokumen yang dimiliki.

"Tim Unit IV melakukan pemeriksaan dan ternyata tersangka tidak dapat memperlihatkan dokumen-dokumen yang dimiliki. Dari pemeriksaan itu tersangka berserta mobil dan kayu olahan diamankan ke Polres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Barang bikti yang diamnakan diantaranya adalah 1 unit mobil truck cold diesel merk Toyota Dyna BE 9850 GM warna merah hitam dan kayu olahan dalam bentuk papan dan broti sebanyak lebih kurang 6 M3.

"Terhadap ke 3 tersangka dikenakan pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e jo pasal 87 (1) huruf c jo pasal 12 huruf m jo pasal 88 ayat (1) jo 16 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan ," tutup Ps. Paur Humas Aipda Misran. (tnr)


BERITA LAINNYA
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top