• Home
  • Inhu
  • Dua Perampok Emas dan Uang 17 Juta Dibekuk di Jambi

Dua Perampok Emas dan Uang 17 Juta Dibekuk di Jambi

Kamis, 13 Desember 2018 | 12:01
Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku
INHU, RIAUGREEN.COM - Polsek Kelayang Inhu telah mengamankan 2 (dua) orang tersangka diduga pelaku curat dengan inisal HH (35) dan BN (60).

Kejadian berawal Senin  10 Desember 2018 sekira pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kelayang beserta anggota polsek kelayang melaksanakan tindak lanjut laporan sdr. LENTINA BR SINAGA tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa perhiasan emas sebanyak 15 (lima belas) mayam dan uang tunai sejumlah Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) yangg terjadi pada hari Minggu 09 Desember 2018 di desa talang tujuh buah tangga kecamatan Rakit kulim Kabupaten Inhu.

Berdasarkan informasi di lapangan, tersangka diduga melarikan diri ke arah kabupaten tebo provinsi jambi.

Kanit Reskrim Polsek Kelayang pun bergerak menuju Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Adapun Barang bukti yangg berhasil diamankan  Dari tersangka HH Uang tunai sejumlah Rp. 4.700.000,- (empat juta tujuh ratus ribu rupiah).

Dan barang bukti dari tersangka BN berupa  3 (tiga) buah gelang emas 24 karat, 1 (satu) buah cincin emas 24 karat, 1 (satu) pucuk senjata airsoft jenis revolver, 5 (lima) butir amunisi revolver aktif dan Uang tunai sejumlah Rp. 504.000 (lima ratus empat ribu rupiah).

Selanjutnya tersangka dibawa ke polres indagiri hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (tnr)

BERITA LAINNYA
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top