• Home
  • Inhu
  • Doy Diringkus Sat Narkoba Polres Inhu

Doy Diringkus Sat Narkoba Polres Inhu

Selasa, 13 Februari 2018 | 14:30
RIAUGREEN.COM - Polres Inhu kembali ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalah Gunaan dan peredaran Narkoba jenis sabu yang terjadi di Blok A Desa Titian Resak Kec. Siberida Kab. Inhu, Sabtu (10/02/2018)

Pelaku yang berhasil diamankan DOY (28) alias Oky merupakan warga Jln. Seminai Samping Kantor Manggala Agni Kel. Pematang Reba Kec. Rengat Barat Kab. Inhu.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 bungkus paket berisi Narkotika jenis Shabu seberat 0,36 gram. 1 buah sendok pipet dan 1 unit hp samsung lipat.

Penangkapan pelaku atas kerjasama dari masyarakat yang memberikan informasi adanya aktivitas yang mencurigakan di tkp.

Pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2018 sekira pukul 17.00 wib, telah didapat informasi bahwa sering terjadi tindak pidana Shabu di sebuah rumah di Blok A Desa Titian Resak Kec.Siberida Kab. Inhu setelah melakukan pengintaian sekira pukul 17.30 wib. ucap Juraidi Humas Polres Inhu.

Lanjutnya, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah pelaku di tangkap dilakukan penggeledahan di tkp, saat dilakukan penggeledahan di dapur dekat rak piring ada ditemukan 1 (satu) bungkus shabu, lalu dilakukan introgasi pelaku mengaku kalau shabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut. tutup Juraidi. (tnr)



BERITA LAINNYA
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top