• Home
  • Inhu
  • Yopi Tegaskan Jika RAPBD TA 2018 Tak Kunjung Diparipurnakan, Program Pembangunan TA 2018 Tetap Berjalan

Yopi Tegaskan Jika RAPBD TA 2018 Tak Kunjung Diparipurnakan, Program Pembangunan TA 2018 Tetap Berjalan

Publik Pertanyaan RAPBD TA 2018 Inhu Tak Kunjung Diparipurnakan
Sabtu, 02 Desember 2017 | 09:30
INHU, RIAUGREEN.COM - Terkait dengan  RAPBD TA 2018 Inhu yang sampai kini belum kunjung juga diparipurnakan oleh DPRD Inhu tentang penyampaian nota keuangan R APBD Ta 2018, membuat kalangan publik bertanya tanya ada apa sebenarnya yang terjadi, hingga dua kali pelaksanaannya di gedung DPRD lantai II Pematang Reba hingga tak kunjung diparipurnakan.

Berdasarkan pengamatan media ini / beberapa waktu lalu bahwa setiap kali rapat paripurna digelar tetap gagal "akibat berbagai alasan alasan tertentu", yakni alasan pertama adalah akibat tidak disertai dokumen yang lengkap dan yang kedua bahwa kehadiran anggota dianggap tidak quorum sehingga tidak dapat dilanjutkan alias batal.

Menurut jajaran pihak eksekutif (yang berkompeten) telah sempat dirangkum keteranganya diawal pertama ditundanya paripurna tersebut mengatakan kalau tidak lengkap mengapa kita dari jajaran exekutif diundang..? katanya.

Kedua kalau dokumen yang dianggap tidak lengkap itu tidak benar, yang benar semuanya sudah lengkap, ujar Plt Sekda Hendrizal di ruang teras kantor DPRD Inhu usai acara penundaan paripurna beberapa waktu lalu.

Bupati H Yopi Arianto SE saat dikonfirmasi Jumat sore 1 Desemeber 2017, Menyikapi hal tersebut mengatakan bahwa yang dimaksud apabila tidak juga di paripurnakan oleh DPRD, pemkab dalam hal ini akan tetap jalan dan terus sekalipun pihak DPRD tidak membahasnya, dan tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan, ujar Yopi.

Terkait dengan sanksi administrasi ataupun yang terkandung dalam undang-undang yang berkaitan dengan hal dimaksud atau yang berhubungan dengan keterlambatan tersebut, Saya rasa semuanya kita telah mengaetahuinya Sanksinya apa.

" Jika  nota keuangan R APBD Ta 2018 kab inhu telah kita sampaikan ke dprd inhu toh tidak di paripurnakan, pertanyaannya Kapan lagi pembahasanya dilaksanakan kalau Paripurna terhadap penyampaian nota keuangan dari pemerintahan kab inhu terus ditunda berkepanjangan..? 


Perlu di ketahui roda pembangunan di pemerintahan kabupaten inhu kedepan khususnya TA 2018 mendatang tetap kita akan Jalankan.

"Sekalipun R APBD Inhu TA 2018 tidak diparipurnakan atau disahkan oleh DPRD menjadi APBD TA 2018 dalam hal ini jangan sesalkan pemkab Inhu ( bukan mengancam) karena itu untuk kepentingan masyarakat umum," tegas Bupati Yopi di Ujung selulernya jumat sore hari. (bud)

BERITA LAINNYA
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top