• Home
  • Inhu
  • Oknum Warga Kota lama Diduga Miliki Sabu-sabu

Oknum Warga Kota lama Diduga Miliki Sabu-sabu

Rabu, 04 Januari 2017 | 22:17
Tersangka Pemilik Shabu di Kota Lama
INHU, RIAUGREEN.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Senin 2 Januari 2017 sekira pukul 23.30. Wib melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah di Jalan Lintas Timur desa Kota Lama kecamatan Rengat Barat karena dicurigai memiliki Narkotika jenis Shabu.

Rumah tersebut adalah milik diduga adalah milik Riau Doni Kurniawan (25) warga Jalan Lintas Timur desa Kota Lama kecamatan Rengat Barat kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak Rabu 4 Januari 2017 membenarkan adanya penggerebekan terhadap sebuah rumah di kecamatan Rengat Barat.

"Pada hari ini Senin 2 Januari 2017 sekira pukul 23.30.Wib telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman," katanya.

Bersama tersangka diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan serpihan ktistal diduga sabu-sabu, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah kaca pirek dan 1 (satu) buah mancis.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-udang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," terangnya.

Dijelaskannya, pada hari senin 2 Januari 2017 sekira jam 22.20. wib, BRIPKA Sunariyo Ningrat(Bhabinkamtibmas) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama Riau Doni Kurniawan memiliki dan menyimpan Narkotika sabu-sabu disebuah rumah yang terletak di jalan Lintas Timur desa Kota Lama kecamatan Rengat Barat.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut BRIPKA Sunariyo Ningrat bersama Kapolsek Rengat Barat dan BRIPKA Martin Desta Putra melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," terangnya.

Kemudian sekitar pukul 23.30 wib BRIPKA Sunariyo Ningrat, Kapolsek dan BRlPKA Martin Desta Putra menemukan sebuah rumah yang dicurigai dan langsung masuk kedalam rumah.

"Saat itu Bripka Sunariyo ningrat, Kapolsek dan Bripka Martin Destaputra dan dibantu beberapa orang anggota berhasil mengamankan Riau doni kurniawan yang sedang duduk dilantai rumah.

"Pada saat itu petugas mendapati 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah bong disamping Riau Doni Kurniawan  duduk," ujarnya.

Ketika ditanyakan tersangka (Pelaku)mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya, "tersangka berikut BB yang ditemukan diamankan ke Polsek Rengat Barat untuk pengusutan lebih lanjut," tuturnya. (bud)

BERITA LAINNYA
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top