INHU, RIAUGREEN.COM - Gunawan (24) warga tembilahan Desa Teluk Kita Kecamatan Tempuling, pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) tak berkutik saat diciduk Anggota Polsek Kuala Cenaku saat melintas di depan Mapolsek, Senin (5/12/2016)
Berdasarkan laporan dari masyarakat, ada pelaku yang melarikan sepeda motor Yamaha V-Ixion warna merah maron No. Pol : BM 2742 VW berikut dengan surat-surat lengkapan menuju arah Tembilahan.
Kejadian bermula, saat Gunawan pelaku ranmor mendatangi showrom berpura-pura hendak membeli motor Yamaha V-Ixion kepada Korbannya bernama Karmila Sari seharga Rp. 15.000.000,-
"Lalu pelaku menanyakan surat-surat kendaraan, tanpa rasa curiga korban mengeluarkan BPKB serta STNK," terang Hunas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM kepada RiauGreen.com.
Saat korban lengah pelakupun menyelipkan BPKB serta STNK ke kantong celana bagian belakang, lalu pelaku mengatakan "saya test dulu ya" si korbanpun mempersilahkan.
Setelah korban sadar bahwa surat-surat kendaraannya dibawa, lalu korban menyampaikan ke suaminya bahwa kendaraan dibawa lari oleh pelaku.
"Berdasarkan laporan diatas, Kapolsek Kuala Cenaku AKP Deni Afrial, S.Pi, MH beserta Anggota melakukan system Hunting depan Mapolsek dan Jembatan Kuala Mulia. Sewaktu pelaku melintas depan Mapolsek dilakukan penghentian oleh Kanit Binmas IPDA Jhonson H Sitompul bersama Kanit Provost AIPDA Roni," ujar Guntur.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka, satu unit motor Yamaha V-Ixion/FZ150 warna merah maron No. Pol : BM 2742 VW, satu buah BPKB, satu buah STNK, Dua Puluh Empat (24) Butir Pil warna kuning bertuliskan DMP (Pil Destro) dan satu buah dompet warna hitam.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan oleh Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku ke Reskrim Polres Inhu untuk pengusutan lebih lanjut," tutup Guntur. (oz)