• Home
  • Inhu
  • Berusaha Tabrak Petugas, Sopir Pembawa Narkoba di Inhu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Berusaha Tabrak Petugas, Sopir Pembawa Narkoba di Inhu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Senin, 21 November 2016 | 13:45
Mobil yang mengangkut narkoba berhasil disita polisi.
INHU, RIAUGREEN.COM - Jajaran Aparat Kepolisian / Polsek Rengat Barat.Sabtu (19/11/2016) berkisar pukul 18.45 wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang laki-laki menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih BM-1598-NJ membawa Narkotika.yang diperkirakan akan melintas di jalan Lintas Timur Pematang Reba.

Mendapatkan informasi tersebut, Dengan Sigap Aparat Kepolisian / jajaran Polsek Rengat Barat melakukan penghadangan mobil Toyota Avanza yang melintas di depan Polsek Rengat Barat. Namun mobil tersebut tidak mau dihentikan.

"Malah mereka berusaha melarikan diri dengan cara ingin menabrak personil Polsek Rengat Barat Bripka Donny Waroka yang saat itu sedang mengenakan pakaian dinas polisi lengkap," jelas Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Iptu Yarmen Paur Humas Polres Inhu, kepada waraatwan Ahad (20/11/2016).

Dengan rangkuman Melihat hal tersebut, anggota polisi langsung memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali, namun sopir Avanza tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut. Kemudian polisi langsung menembakan ke arah Supir sebanyak 2 kali,namun mobil tetap melaju dan tidak mau berhenti.

Polisi selanjutnya melakukan pengejaran mobil Avanza yang melarikan diri ke arah kantor Bupati Inhu di Pematang Reba. Saat pengejaran polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengalami luka tembak di klinik Muizzah dekat simpangan bundaran Patin. Selanjutnya personil polisi bersama Kapolsek Rengat Barat langsung menuju klinik Muizzah.

Sementara personil yang lain melakukan pengejaran mobil di seputaran Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, tidak lama kemudian mendapatkan mobil Avanza  terparkir di Jl Jati lokasi perumnas dalam keadaan kosong.

Polisi selanjutnya melakukan pengeledahan terhadap mobil tersebut yang disaksikan beberapa orang saksi.

"Dari hasil penggeldehan mobil Avanza tersebut ditemukan di pintu samping sopir kotak plastik kecil warna hijau dan setelah dibuka disaksikan para saksi bahwa isinya diduga Narkotika berupa 7 bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal, serta 1 bungkus plastik yang diduga berisikan Pil Extasi sebanyak 10 butir berwarna merah muda bergambar love dan di bawah tempat duduk paling belakang ditemukan plat mobil BM-1183-BF," jelasnya.

Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk diproses hukum lebih lanjut, sedangkan diduga tersangka membawa, memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman, inisial FA (24) warga Jl Lintas Timur Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik dilarikan ke RSUD Pematang Reba dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan polisi 2 bungkus plastik ukuran besar yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu, 5 bungkus plastik ukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu serta 1 bungkus plastik ukuran besar yang diduga berisikan Pil Extasi sebanyak 10 butir berwarna merah muda bergambar love.

"Selain itu juga diamankan 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih BM-1598-NJ, 1 pasang nomor Polisi BM-1183-BF, 1 kotak plastik kecil warna hijau dan 3 plastik bening ukuran kecil tanpa isi," pungkas Yarmen. (tim/bud)

BERITA LAINNYA
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top