- Home
- Inhil
- Kuasa Hukum Korban Dugaan Kasus Curas Minta Polsek Kateman Lakukan gelar Perkara Khusus
Kuasa Hukum Korban Dugaan Kasus Curas Minta Polsek Kateman Lakukan gelar Perkara Khusus
Selasa, 19 November 2019 | 17:58
INHIL, RIAUGREEN.COM - Yudhia Perdana Sikumbang dan rekannya Hendri Irawan, kuasa hukum korban dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Sungai guntung beberapa waktu yang lalu Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 sekira pukul jam 05.00 Wib,tepatnya dijalan Lingkar 1 Kelurahan Tagaraja,
"Angkat bicara mengenai kasus tersebut, pertama tama kami ingin menyampaikan bahwa mengenai kondisi korban yaitu.
Saudara Rusli dan anaknya saudara Sofia Nabila (11) tahun alias Sofi binti Rusli (saksi Korban)bahwa beberapa minggu ini Klien kami bersama anaknya berobat ke batam karena kondisi ia dan anaknya sangat memperihatinkan terlebih anaknya bernama sofia nabila, keluarga menyerahkan kepada kami selaku kuasa hukum korban untuk menjemput keadilan, kami sangat berharap agar pelaku dihukum seberat beratnya, perlu diketahui keluarga korban bernama iswanto menguasakan agar menjdi kuasa hukum keluarganya krena mereka sangat awam tentang hukum," terang Yudhia.
"Selaku kuasa hukum korban, kami meminta untuk gelar perkara kepada polsek kateman insya dalm waktu dekat kita akan membuat permohonan ini tidak lain agar keluarga bisa mengetahui dan agar perkara ini terang benderang,lagi pula
Disisi lain agar memantapkan unsur-unsur pasal yang akan dituduhkan dan disangkakan sebagai wadah komunikasi antara penegak hukum. Tapi disisi lain hal yang terpenting adalah kami akan konsen terhadap pemulihan korban dan kita akan coba menyurati KPAI (komisi perlindungan anak Indonesia) dan instansi terkait yang ada di inhil untuk dapat memberikan bantuan pemulihan khusus kepda korban anak, karena kami melihat sangat memperihatinkan," pungkasnya. (Ms)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR