• Home
  • Inhil
  • Bupati Inhil Lantik Pengurus TP-PKK Inhil dan Kukuhkan Pengurus K3S Inhil Periode 2018-2023

Bupati Inhil Lantik Pengurus TP-PKK Inhil dan Kukuhkan Pengurus K3S Inhil Periode 2018-2023

Selasa, 26 Maret 2019 | 21:23
INHIL, RIAUGREEN.COM - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Inhil dan mengukuhkan Pengurus K3S Inhil Periode 2018-2023, Selasa (26/3) di Gedung Wanita, Jalan Sungai Beringin Tembilahan.

Acara dihadiri Unsur Forkopimda Inhil, Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Camat se-Inhil, Ketua organisasi-organisasi wanita di Inhil, Ketua TP-PKK Kecamatan se-Inhil, pengurus yang dilantik, dan para tamu undangan.

Bupati dalam sambutannya mengharapkan pertanggungjawaban para pengurus yang baru saja dilantik dengan bekerja secara maksimal untuk kemajuan organisasi dan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan.

"Pernyataan bersedia dilantik itu berarti sanggup melaksanakan kegiatan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," tukas Bupati.

Bupati mengharapkan kepada seluruh pengurus untuk serius melaksanakan tugas yang diberikan. "Mulai hari ini Bapak-bapak dan Ibu-ibu dipercayakan melaksakanakan kegiatan organisasi, maka seriuslah, laksanakan dengan sebaik-baiknya" pungkas Bupati.

Ketua TP-PKK Inhil, Hj Zulaikhah Wardan SSos ME menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan tindaklanjut atas pelantikan Bupati dan Wabup beberapa waktu sebelumnya dan merupakan lanjutan dari pelantikan Ketua TP-PKK Inhil pada November 2018 lalu.

Pelantikan ini, menurut Zulaikha Wardan juga dilakukan agar segenap pengurus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik lagi selama 5 tahun mendatang.

"Kepada pengurus lama yang tidak masuk kepengurusan kembali atas jasa-jasanya selama ini saya ucapkan terimakasih," tuturnya usai dilantik sebagai Ketua K3S Inhil oleh Bupati.

Beberapa waktu lalu, Ketua TP-PKK Inhil mengikuti rakornas di Jakarta. Dalam rakornas tersebut dibahas mengenai permasalahan stunting dan cara penanggulangannya.

Zulaikhah Wardan mengungkapkan, pada tingkat Nasional, Kabupaten Inhil berada pada posisi ke 6 untuk permasalahan stunting, dimana terdapat beberapa kecamatan di Kabupaten Inhil yang memerlukan perhatian dalam persoan stunting.

"Ada 5 kecamatan yang harus menjadi perhatian kita. Kita diharapkan membuat program prioritas. Program tersebut akan dijalankan oleh 4 Kelompok Kerja atau Pokja," jelas Zulaikha.

Pada kesempatan itu, Zulaikhah pun menjelaskan tugas dari masing-masing Pokja tersebut. "Pokja 1 pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang. kita memberi perhatian kepada ibu hamil. Untuk Pokja 2 peningkatan kesejahteraan keluarga UP2K dengan melakukan penyuluhan melalui posyandu. Pokja3 Hatinya PKK dengan pemanfaatan lahan dan lingkungan di sekitar kita baik TOGA maupun kolam ikan. Dan Pokja 4 membuat perencanaan sehat melaui PHBS," paparnya. 

Program-program ini, imbuhnya, diharapkan dapat bersinergi dengan OPD terkait. Pada tahun 2020 untuk tingkat provinsi sudah ditetapkan kabupaten percontohan penanggulangan stunting.

Sementara itu, untuk K3S sendiri, Zulaikhah merasa masih banyak yang harus dibenahi untuk menyejahterakan masyarakat.

"Kepada pengurus K3S Kabupaten Inhil. Selama ini saya merasa K3S masih kurang dalam berbuat. Diharapkan K3S semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seperti pelaksanaan sunatan massal, kegiatan operasi katarak K3S juga bisa ambil bagian. Mudah-mudahan kepengurusan K3S dapat lebih aktif lagi," harapnya.

Pada momen tersebut, Bupati dan Ketua TP-PKK Inhil menyerahkan piagam penghargaan kepada pengurus yang lama. (adv/disk/ms)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top