• Home
  • Inhil
  • Polres Inhil Tilang 39 Pengendara di Hari Pertama Razia

Polres Inhil Tilang 39 Pengendara di Hari Pertama Razia

Kamis, 01 November 2018 | 17:22
INHIL, RIAUGREEN.COM - Sebanyak 52 pelanggaran terjadi dalam hari pertama Operasi Zebra Muara Takus 2018 di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Selasa (30/10/2018).

Dalam operasi yang di gelar di Bundaran Jalan Sudirman Tembilahan, Satlantas Polres Inhil menindak 39 dengan tindakan tilang dan 13 teguran.

Kasatlantas Polres Inhil AKP Anandhita Rizal menerangkan, untuk Jenis pelanggaran lalu lintas roda dua antara lain tidak memakai helm 6 pelanggaran, Pengemudi dibawah umur 4 pelanggarandan lain-lain 29 pelanggaran.

"Barang bukti yang berhasil disita antara lain, 16 STNK dan 23 kendaran bermotor," ujar Kasatlantas.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, sepeda motor mendominasi Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran dengan jumlah 39.

"38 pelaku pelanggaran juga tidak memiliki SIM dan hanya 1 pelanggar yang memiliki SIM C," tutur Kasat.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Inhil agar melengkapi kelengkapan surat – surat kendaraan anda dan kelengkapan kendaraan anda," imbau Kasatlantas.

Sebelumnya apel Gelar Pasukan Ops Zebra Muara Takus 2018 di Lapangan apel Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada, Tembilahan,Inhil, Selasa (30/10/2018) sekira pukul 07.45 WIB. Dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan ini, maka secara resmi pelaksanaan Ops Zebra Muara Takus 2018 dimulai hingga 12 November 2018. (tnr/ms)


Loading...

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top