• Home
  • Inhil
  • Bupati Inhil: Proses dan Hasil Patut Disyukuri
Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2018

Bupati Inhil: Proses dan Hasil Patut Disyukuri

Rabu, 08 Agustus 2018 | 22:21
INHIL, RIAUGREEN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II Tahun 2018, tentang penyampaian laporan terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2017, dan laporan Pansus terhadap 4 Ranperda.

Dalam sambutannya, Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan mengucapkan terima kasih atas kerjasama pimpinan dan anggota dewan yang telah melakukan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 yang dijalankan sesuai rencana, sehingga telah dapat diambil persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD, (6/8/2018).

"Proses dan hasil yang telah dicapai patut kita syukuri, karena laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil tahun anggaran 2017 memperoleh opini WTP dari BPK perwakilan Provinsi Riau. Selanjutnya, saya juga mengucapkan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan," ujar Wardan.

"Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2017," sambung Wardan dalam sambutannya.

Selanjutnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak dapat disahkan,. Sedangkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan 3 ranperda perubahan retribusi, hasil persetujuan bersama bupati dan DPRD Inhil ini, akan disampaikan ke pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi.

"Hasil evaluasi berupa keputusan Gubernur Riau akan ditindaklanjuti dengan penyempurnaan oleh Pemda bersama dengan badan anggaran dan Pansus DPRD Kabupaten Inhil. Seterusnya hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD yang dijadikan dasar penetapan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan 3 Ranperda perubahan retribusi," jelas HM. Wardan.

Lebih lanjut, Wardan juga menyebutkan, dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dalam penyusunan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, dan 4 Ranperda tahun 2018.

Hal ini tentunya menjadi perhatian pemerintah daerah guna perbaikan di masa yang akan datang, dan akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada, tentunya bersama-sama didukung oleh anggota dewan. (Adv/ms)
     

 

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top