• Home
  • Inhil
  • IWO dan KPHSU Kampanyekan Lindungi Bunga Bangkai

IWO dan KPHSU Kampanyekan Lindungi Bunga Bangkai

Minggu, 27 Mei 2018 | 11:43
INHIL, RIAUGREEN.COM - Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapanuli Tengah melakukan langkah nyata melindungi Bunga Bangkai (Amorphollus Titanum) yang merupakah bunga langka dunia di lingkungan mekarnya pada Sabtu (26/5/2018).

Aksi yang dilakukan dengan memasang spanduk himbauan di Jalan Poriaha-Rampa di Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara berukuran 2x1 meter, yang bertuliskan: "Mohon jangan memotong/menebang, memindahkan atau merusaknya dengan cara apapun. Mari lindungi sumber daya hutan".

Himbauan yang dipasang agar dilihat masyarakat ini atas koordinasi dan kerjasama dengan Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU).

Sepanjang bulan Mei tahun ini ditemukan setidaknya delapan bunga Bangkai, yang menurut peneliti adalah bunga asli yang hanya tumbuh di Sumatra dan Jawa, mekar di salah satu bukit di Desa Napa ini.

Dalam kasus sebelumnya, bunga-bunga yang tumbuh di atas lahan milik warga, bernama Aritonang, kerap ditebang dan dipindahkan dari habitat hidupnya ke pinggir jalan dengan alasan agar dapat diketahui khalayak.

Kemungkinan hal tersebut dilakukan karena banyak yang tidak mengetahui bahwa aksi tersebut justru merusak bunga Bangkai.

"Tentu harapannya, dengan dipasangnya spanduk ini, pemilik tanah, Pak Aritonang, dan warga yang melintas tergugah kesadarannya agar bersikap arif dan baik terhadap bunga unik dan langka ini," harap Ketua IWO Sibolga-Tapteng Damai Mendrofa.

Selain itu menurut Damai, keputusan pemasangan spanduk juga dilakukan agar warga yang melintas mengetahui bahwa di perbukitan tersebut tumbuh subur bunga Bangkai tanpa perlu dipindahkan ke tepi jalan, serta  khalayak mau ikut serta melestarikannya. 

Mei Leandha, Sekretaris Jenderal KPHSU menyatakan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSA) Sumut  mengkonfirmasi bahwa pihaknya juga telah menghimbau masyarakat setempat untuk ikut melestarikan bunga Bangkai.

Namun menurut Mei, sosialisasi dan himbauan tanpa pengawasan dan sanksi bagi yang melanggar akan sia-sia.

BKSDA kata Mei layaknya bisa memastikan, jika di kawasan itu adalah habitat bunga Bangkai, maka pantas dijadikan kawasan ekowisata yang akan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dengan penetapan habitat bunga Bangkai sebagai kawasan ekowisata, diyakini bahwa  tujuan pelestarian lingkungan dan ekosistemnya dapat tercapai. (IWO/sandi)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top