• Home
  • Hukum
  • Wanita Penjaga Konter HP Digebuki Tunangannya, Sudah Diamankan

Wanita Penjaga Konter HP Digebuki Tunangannya, Sudah Diamankan

Kamis, 29 April 2021 | 22:38
Istimewa
FR (kaus putih) dan SY (jaket putih)
RIAUGREEN.COM - Pria di Malang menggebuki wanita penjaga konter HP yang merupakan tunangannya. Kini, wanita itu melaporkan aksi kekerasan tersebut ke polisi.

Pria itu berinisial FR, sementara tunangannya SY, warga Kedungkandang, Kota Malang. Mereka sama-sama masih berusia 19 tahun. Kini SY sudah melapor dan FR sudah diamankan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan tersebut.

"Korban sudah resmi membuat laporan polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/4/2021).

"Setelah resmi membuat laporan ke polisi, terduga pelaku penganiayaan resmi berstatus menjadi tersangka. Dan setelah pemeriksaan, tersangka kami lakukan penahanan," imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian dagu.

"Saat ini, kami masih terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut," terang Tinton.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan dekat. Keduanya juga telah bertunangan.

Aksi kekerasan itu diduga berlatar belakang rasa cemburu. Pelaku menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain. Akibatnya, pelaku marah dan mendatangi konter HP di Jalan Kebalen Wetan, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Rabu (28/4) malam.

FR berupaya meminta HP milik korban untuk mengecek adanya chatting antara korban dengan pria lain. Usaha itu mendapat penolakan, sehingga kekerasan terjadi.

CCTV di lokasi merekam aksi kekerasan pelaku. Video tersebut kemudian viral di media sosial.(detik.com)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top