• Home
  • Hukum
  • Sat Reskrim Polres Bengkalis AmankanPelaku Judi Togel Online

Sat Reskrim Polres Bengkalis AmankanPelaku Judi Togel Online

Rabu, 13 Januari 2021 | 10:24
tnr
RIAUGREEN.COM - Baru-baru ini Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan CS alias Edi (29), berdomisili di Kelurahan Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Sebagaimana diberitakan oleh kantior berita rri co bahwa Edi terduga pelaku tindak pidana perjudian sebagai pialang atau perantara kegiatan jual beli jenis Togel secara online ini diamankan petugas pada Ahad,(10/1/2021). Kemudian petugas juga menyita barang bukti satu unit Ponsel, kartu ATM, empat lembar slip transfer ke pemilik situs Togel, uang jual beli Togel Rp342 ribu, pena dan dua lembar kertas bertuliskan angka atau nomor.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K membenarkan diamankannya seorang terduga pelaku diduga pialang judi Togel tersebut.

"Pelaku mengaku telah bermain judi togel online lebih kurang sudah dua bulan dengan cara setiap orang yang memesan nomor kepada pelaku, kemudian pelaku memasukkan nomor pesanan orang ke situs Togel, karena pelaku sudah memiliki akun di situs itu dan setiap deposit pelaku dikirim ke rekening bank milik situs Togel," ungkap AKP Meki, Senin (11/1/21) pagi.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(tnr)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top