• Home
  • Hukum
  • Kuli Bangunan Disiksa Polisi di Sel Polsek Percut Sei Tuan

Kuli Bangunan Disiksa Polisi di Sel Polsek Percut Sei Tuan

Jumat, 10 Juli 2020 | 11:38
net
Ilustrasi. Seorang kuli bangunan disiksa hingga babak belur di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara.
RIAUGREEN.COM -- Penganiayaan yang diduga dialami kuli bangunan bernama Sarpan dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, berawal dari kasus pembunuhan pada Kamis, 2 Juli lalu.

Korban pembunuhan itu, Dodi Sumanto, tewas setelah dicangkul oleh tersangka pelaku berinsial A. Peristiwanya terjadi di Desa Seo Rotan, Percut Sei Tuan. 

Polisi sebenarnya sudah menangkap A. Namun, Sarpan selaku saksi, ikut diperiksa kepolisian.

Seiring proses pemeriksaan tersebut, beredar kabar viral di media sosial tentang dugaan penganiayaan terhadap Sarpan. 

"Pembunuhan di pasar 9 tembung leher dicangkol. saksi mukanya lebam-lebam. Kok bisa? Malah yang sudah diduga tersangka dari awal katanya wajahnya mulus?" demikian status viral yang ditulis seorang di netizen di akun Facebooknya, seperti yang dilansir CNNIndonesia.com.

Terbongkarnya dugaan penganiayaan ini juga memicu protes warga setempat. Aksi unjuk rasa digelar oleh puluhan warga pada Senin (6/7). Mereka mendatangi Kantor Polsek Percut Sei Tuan meminta Sarpan dibebaskan.

Warga protes karena Sarpan sebagai saksi telah ditahan selama lima hari. Mereka juga menuntut Kapolsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya.

Kabar viral penganiayaan Sarpan dan unjuk rasa warga mendorong polisi melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Pemeriksaan ini juga dilakukan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan.

"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek, kami periksa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko usai konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis sore.

Riko mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dengan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi tersebut.

"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kami salah, kami akan proses sesuai dengan ketentuan," katanya.

Polisi sendiri belum mengungkap hasil pemeriksaan kasus penganiayaan Sarpan. Namun, Polda Sumut telah mencopot Kompol Otniel Siahaan dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan

Posisinya digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja dengan status sebagai Pejabat Sementara (PS).

"Kapolsek sudah diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja yang dikonfirmasi di Medan, Kamis (9/7) malam.(CNNI)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top