Sopir Pengguna Shabu di Ringkus

Kamis, 11 Juni 2020 | 12:56
tnr
RIAUGREEN.COM - SP, warga Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu, Daerah Riau, Kamis, (04/6/2020) sekira  jam 20.10 Wib. Pria yang berumur 38 tahun, yang bekerja sebagai Sopir ini, ditangkap diduga pelaku Tindak Pidana (TP), menguasai, menyalahgunakan, menyimpan, Narkotika jenis Shabu-shabu, dengan berat kotor 2.21 Gram.

"Pelaku ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Kumu Baru Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH menjawab konfirmasi reporter media ini Rabu, (10/6) sore.

Lanjut Ipda Feri, dari pelaku, Satres Narkoba Polres Rokan Hulu juga amankan BB lain, 1 lembar Timah Rokok, 1 buah plastik Warna Kuning merk Ahh, 1 buah HP. Merk Samsung Warna Biru dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat dg Nopol BM 2758 UN.

Masih Paur Humas Polres Rohul menerangkan, penangkapan diduga pelaku, berawal pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020, Sat Narkoba Polres Rohul memperoleh informasi bahwa di wilayah Desa Rambah, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Atas informasi itu, Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Effendi langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyeidikan, dan pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 sekira jam 20.20 wib, Personil Polisi melihat diduga pelaku saat sedang menaiki sepada motor jenis Honda Beat.

Namun saat pelaku diberhentikan, namun pelaku red berupaya  melarikan diri dan saat itu juga Personil Sat.Narkoba melihat pelaku membuang Narkotika Shabu ke pinggir jalan, dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengaku bernisial SP, dan BB yang dibuangnya itu juga diakui miliknya. Yang di perolehnya dari temannya bernama FJ yang beralamat di Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rokan Hulu, guna proses hukum Undang-undang Narkotika,  FJ juga sudah damankan dengan LP berbeda," kata Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang manambahkan.(tnr)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top