• Home
  • Hukum
  • Polisi: Remaja Nge-Prank Pocong, Ngaku Dibayar Rekan Rp 20 Ribu

Polisi: Remaja Nge-Prank Pocong, Ngaku Dibayar Rekan Rp 20 Ribu

Jumat, 17 Januari 2020 | 11:01
detikcom
Polisi tangkap remaja prank pocong di Gowa Sulsel
RIAUGREEN.COM - Remaja di Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial MS (17) diamankan polisi usai meresahkan warga dan pengendara karena melakukan prank pocong. MS disebut melakukan aksi prank pocong karena dibayar oleh seorang rekannya yang bernama Putra. 

"Ini modusnya pertama dia ingin menakut-nakuti. Kedua baru diketahui bahwa yang bersangkutan dibayar Rp 20 ribu untuk menggunakan pakaian pocong," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, kepada wartawan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Jumat (17/1/2020). 

MS diamankan petugas Patmor Sabhara Polres Gowa di Jalan Mustafa Daeng Bunga, sekitar pukul 02.00 WITA dini hari tadi. MS mengaku bekerja sebagai buruh pembuatan panggung pelaminan di Gowa. 

"Pelaku itu pulang dari melaksanakan pekerjaannya sebagai buruh untuk membuat pelaminan. Saat pulang, rekannya menyuruh untuk mengambil kain putih yang ada di mobil," ujar Mangantas. 

"Selanjutnya kain itu dibentuk sedemikan rupa seperti pakaian pocong kemudian digunakan. Kemudian pelaku keluar dari rumah duduk dipinggir jalan sambil memakai pakaian pocong," sambungnya. 

Menurut Mangantas, MS diminta rekannya berpakaian ala pocong juga karena hendak dibuat viral di media sosial dalam format video. Remaja MS saat ini masih diamankan agar tak membuat resah.

"Jadi sejauh ini terduga pelaku sifatnya masih diamankan, karena belum ada korban yang membuat laporan polisi," pungkasnya.(detik.com)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top