• Home
  • Hukum
  • 3 Anggota Polri Diperiksa Terkait Suap Walikota Palembang

3 Anggota Polri Diperiksa Terkait Suap Walikota Palembang

Selasa, 15 Juli 2014 | 13:04:20
Indonesia Raya
Wali Kota Palembang, Romi Herton
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 
 
Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saksi yang akan diperiksa itu juga terkait memberikan keterangan palsu di persidangan. Para saksi yang akan diperiksa meliputi beberapa anggota Polri, Martin, Jimmy, serta Satria Afrial Dalamu.
 
"Ketiga anggota Polri itu diperiksa sebagai saksi untuk Romi Herton dan Masyitoh," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2014).
 
Lalu, karyawan Bank Kalimantan Barat Cabang Jakarta, Rika Fatmawati, petugas keamanan MK, Zulhafis, karyawati, Risna Hasrilianti, dan petugas keamanan Bank Kalimantan Barat Cabang Jakarta, Nur Affandi.
 
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyitoh lantaran diduga melakukan suap sekira Rp20 miliar dalam pengurusan sengketa Pilkada Palembang yang tengah berperkara di MK.

(red/okz)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top