• Home
  • Hukum
  • Polres Rohil Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Didepan Para Tersangka

Polres Rohil Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Didepan Para Tersangka

Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:08
tbn
RIAUGREEN.COM -Polres Rokan Hilir musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dengan jumlah pengungkapan kasus 10 kasus dan berhasil mengamankan 13 orang pelaku. Satu di antaranya masih di bawah umur. (16/10/2019).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 116,27 gram sabu-sabu dan 12 butir pil ekstasi yang diduga berasal dari luar wilayah Kabupaten Rohil. Sementara itu, berkas perkaranya dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan. 

Kapolres Rohil mengatakan "Untuk tersangka anak di bawah umur ini, inisial TA (16) dengan barang bukti 3 butir ekstasi sudah diproses. Penegakkan hukumnya sendiri, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan anak," kata Mustofa. 

"Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan di depan para tersangka. Satu di antaranya seorang wanita ibu rumah tangga dengan kepemilikan sabu seberat 1,01 gram sabu dan 9 butir ekstasi," tutup mustofa.

Selanjutnya selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.(tbn)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top