• Home
  • Hukum
  • Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Narkoba Ini Akhirnya Berhasil Diamankan

Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Narkoba Ini Akhirnya Berhasil Diamankan

Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:11
tbn
RIAUGREEN.COM - Personil Polsek Rupat akhirnya berhasil meringkus dua tersangka terduga pengedar sabu di wilayah Pulau Rupat. Dalam penangkapan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan para pelaku yang menggunakan mobil sedan. Bahkan polisi terpaksa menggunakan senjata api (senpi) untuk melumpuhkan pelaku agar menyerah.

Pelaku AS (31), asal Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis dan Andi Azmi (29) juga berasal dari daerah yang sama. Keduanya diamankan petugas Kamis (3/10/19) lalu Di Jalan Soebrantas, Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil sedan, satu paket barang haram sabu berat kotor 1 gram. Turut disita, mancis, uang tunai sebesar Rp220 ribu, pisau dan sarungnya, kartu ATM, STNK, dan gunting.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K, melalui Kasubag Humas, Iptu Buha Purba, S.H ketika konfirmasi membenarkan diringkusnya diduga pengedar sabu di wilayah Rupat tersebut.

Dijelaskan Iptu Buhapurba, petugas memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi barang haram jenis sabu yang dibawa dengan menggunakan mobil sedan warna merah. Mendapat informasi tersebut Anggota Polsek Rupat melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 21.00 WIB mobil sedan merah melintas di Jalan Soebrantas Kelurahan Pergam dengan sangat kencang.

Selanjutnya tim berusaha menghentikan mobil sedan itu, tetapi tidak digubris pelaku dan berusaha melanggar petugas di lapangan. Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali, namun mobil tetap melanjutkan perjalanan. Tim  melakukan pengejaran menggunakan mobil, dan pada saat pengejaran mobil dikendarai pelaku melanggar sebelah kiri mobil yang dikendarai petugas karena ingin mendahului mobil sedan yang dibawa pelaku, karena sudah membahayakan tim Polsek Rupat berusaha menembak bagian ban mobil yang dikendarai pelaku agar berhenti.

Setelah melakukan pengejaran lebih kurang satu jam petugas dapat memberhentikan mobil sedan tersebut dan salah seorang pelaku duduk di bangku belakang, membuka pintu dan melompat keluar lari kearah kebun. Tim mengamankan dua orang pelaku. Salah satu pelaku yang bernama Andi terkena tembakan pada bagian punggung belakang.

"Selanjutnya pelaku dan mobil sedan dibawa ke Polsek Rupat, sedangkan pelaku yang terkena tembakan langsung dilarikan ke RSUD Dumai untuk mendapatkan perawatan. Mobil yang dikendarai pelaku dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti," ungkap Iptu Buhapurba.(tbn)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top