• Home
  • Hukum
  • Pemasok Sabu Komedian Nunung Ditangkap

Pemasok Sabu Komedian Nunung Ditangkap

Rabu, 07 Agustus 2019 | 11:06
cnn
JAKARTA, RIAUGREEN.COM -.Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap tersangka berinisial KA yang berperan sebagai pengedar sabu bagi komedian Nunung, di Trenggalek, Jawa Timur.

Dijelaskan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tersangka KA ditangkap bersamaan dengan empat tersangka lainnya di Trenggalek, Jawa Timur.

Empat tersangka lainnya yang turut ditangkap yakni FA, DA, DV dan MP. Namun, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya belum menjelaskan peran masing-masing tersangka atas kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi memburu tiga DPO yaitu KA, ZL dan AT. Setelah sepekan berlalu sejak pengungkapan jaringan pemasok sabu kepada Nunung, akhirnya polisi berhasil menangkap DPO KA. Sementara ZL dan AT masih dalam buron.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.(tbn)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top