• Home
  • Hukum
  • Polisi Selidiki Data Pelaku Pornografi Anak di Medsos

Polisi Selidiki Data Pelaku Pornografi Anak di Medsos

Rabu, 07 Agustus 2019 | 10:51
tbn
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
JAKARTA, RIAUGREEN.COM-Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pornografi anak melalui video call WhatsApp. Dari penelusuran, aparat Kepolisian menduga pelaku 'bermain' di media sosial Facebook.

"Di Facebook kita mendapatkan (nomor ponsel yang masuk di) tiga grup WhatsApp (grup pornografi anak)," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, (07/08/19).

Perwira menengah Polda Metro Jaya menjelaskan masih berkomunikasi dengan pihak Facebook untuk menelusuri pemilik nomor ponsel tersebut. Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan Tak menutup kemungkinan bahwa ada pelaku kasus tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, kalau misal di nomor itu nanti ada yang melanggar ITE, nanti bisa dijadikan tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku pornografi anak melalui video call WhatsApp. Sebanyak 10 anak di bawah umur menjadi korban.

Pelaku, AAP, 27, mendapat nomor korban dari game online. Kemudian berlanjut ke WhatsApp. Korban diminta melakukan perbuatan porno dan direkam pelaku.(tbn)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top