• Home
  • Hukum
  • 4 Pencuri Minyak Mentah Milik PT Chevron Indonesia di Riau Diringkus

4 Pencuri Minyak Mentah Milik PT Chevron Indonesia di Riau Diringkus

Rabu, 17 Juli 2019 | 11:40
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Tim Polres Siak, Riau, menangkap 4 orang pria pelaku pencurian minyak mentah di ladang minyak PT Chevron Indonesia. Minyak mentah yang dicuri berencana dijual pelaku ke Medan.

"Aksi pencurian minyak milik Chevron di Km 43 Kelurahan Minas Barat, Kecamatan Minas, Siak. Ada 4 orang pelaku yang kita tangkap," kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek dikutip dari detik.com, Rabu (17/7/2019).

Keempat orang pelaku yang ditangkap adalah Hendri Ginting, Salim Sinulingga, Febry Ramadan dan Suherman. Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (16/7) siang, berdasarkan informasi adanya pencurian minyak mentah.

"Tim awalnya menangkap dua pelaku di kawasan ladang minyak Chevron. Pelaku diamankan di Polsek Minas," kata Dedek.

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui adanya jaringan yang menampung hasil minyak curian tersebut. Informasi ini ditindaklanjuti polisi dengan membuntuti mobil tangki dari Siak ke Rokan Hilir.

Pada sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu (17/6), tim menangkap pelaku lainnya di Rokan Hilir. Mereka membawa mobil tangki yang menampung hasil minyak curian.

"Dari keterangan tersangka, hasil minyak curian tersebut akan mereka bawa ke Medan. Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolres Siak. Masih ada pelaku lainnya yang kini statusnya DPO," ujar Dedek. (dtc/rds)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top