• Home
  • Hukum
  • Sebut Sudah Dikasih Makan Enak, Ayah Tiri Minta Bersetubuh dengan Anak

Sebut Sudah Dikasih Makan Enak, Ayah Tiri Minta Bersetubuh dengan Anak

Kamis, 04 Oktober 2018 | 11:21
foto int
Ilustrasi
RIAUGREEN.COM - Ditinggal ibu merantau, siswi SMA di Palembang berinisial DS (16) malah menjadi budak seks ayah tirinya. Pelaku memaksa korban berhubungan badan dengan alasan sudah diberi makanan enak.

Kesal diperlakukan kasar, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi. Dia berharap, ayah tirinya, EH (28) ditangkap segera untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelapor mengaku sudah dicabuli ayah tirinya sejak beberapa pekan lalu di rumahnya di kawasan Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Terakhir, dia mengalami kejadian serupa pada Selasa (2/10) sore.

Saat itu, korban sedang menyantap siang lalu datang terlapor dan duduk di sampingnya. Setelah makan, terlapor meminta 'jatah' dengan alasan sudah memberikan makanan enak.

"Nah sudah saya kasih makan lauknya enak, kamu harus turuti kehendak saya," ujar DS menirukan perkataan terlapor saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (3/10) seperti dikutip dari laman Merdeka.com.

Lalu, terlapor berusaha memeluk, namun DS berontak. Terlapor masih terus berupaya memeluk dan menggerayanginya, lagi-lagi DS melawan.

"Saya jawab ini uang ibu saya yang kerja di Bangka, bukan dari kamu," terang DS mengulangi kalimat yang dikatakannya kepada terlapor saat kejadian.

Mendengar jawaban itu, ayah tirinya pun emosi. Dia membanting piring yang dipegang DS. Terlapor menganiayanya dengan cara rambut dijambak, diseret ke kamar, ditampar, kepala dibenturkan ke dinding, dan ditendang.

"Saya diusir. Karena ingin selamat saya kabur ke rumah teman," kata dia.

DS menyebut perlakuan serupa sudah sering dialaminya sejak ibunya merantau untuk bekerja di Bangka. Tak jarang, ayah tirinya mendatanginya ke kamar dan melakukan pencabulan meski ada adiknya yang masih balita.

Loading...
"Saya tidak berani cerita karena diancam dibunuh dan dimutilasi kayak di TV-TV itu," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan bukti hasil visum kekerasan yang dialaminya. Kasus ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk penyelidikan.

"Ketika melapor masih ada luka memar di tubuh pelapor akibat dianiaya ayah tirinya. Secepatnya akan kita ungkap kasus ini," kata Yon. (mdk)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top