• Home
  • Hukum
  • Judi Togel Berujung Hukuman Bagi Bapak Ini

Judi Togel Berujung Hukuman Bagi Bapak Ini

Kamis, 30 Agustus 2018 | 14:06
KAMPAR, RIAUGREEN.COM - Seorang pelaku judi togel online berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polres Kampar. Pelaku adalah NH (38) warga Kuok Kab. Kampar. Pelaku diamankan petugas karena sudah meresahkan warga setempat. Pelaku judi togel online ini diamankan petugas di warung milik Lubis di simpang panca, Salo. Rabu (29) pukul 14.00 Wib.

Penangkapan pelaku ini berawal ketika petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di warung Lubis di simpang panca, Kecamatan Salo sering terjadi perjudian online jenis togel. dan warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan tersebut Satreskrim polres kampar langsung menindak lanjuti dari laporan masyarakat tentang adanya perjudian online jenis togel di simpang panca, anggota burgap polres kampar melakukan patroli didaerah panca dan sekira pukul 15.00 wib bertempat di warung milik Lubis disimpang panca, Kecamatan Salo.

Maka ditemukan dan dilakukan penangkapan terhadap NH yang sedang merekap nomor togel. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeladahan terhadap tersangka ditemukan 1 ( satu ) Buah buku rekapan nomor togel, kertas rekap togel, hp android merk samsung galaxy S5, hp nokia 105, uang Rp 403.000 ribu.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri, "Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses lebih lanjut" jelas Kapolres. (hum)
Loading...

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top