• Home
  • Hukum
  • Polisi Selamatkan 3 Wanita dari Aksi Human Trafficking

Polisi Selamatkan 3 Wanita dari Aksi Human Trafficking

Selasa, 30 Januari 2018 | 11:54
polri
RIAUGREEN.COM - Satuan Polairud Polres Bitung menggagalkan kasus human trafficking (perdagangan manusia) dan mengamankan seorang tersangka bersama tiga perempuan yang diduga sebagai calon korban, Sabtu (27/01/2018), sekitar pukul 11.00 WITA.

Tersangka, seorang perempuan berinisial MS alias Meita (24 tahun, berperan sebagai perekrut) bersama tiga calon korbannya, masing-masing berinisial WR (23), CR (20) dan IT (16), siang itu diamankan petugas di atas Kapal Motor (KM) Tatamailau yang berlabuh di Pelabuhan Samudera Bitung. Tersangka dan calon korban merupakan warga Kabupaten Minahasa Utara.

Kasat Polairud Polres Bitung, AKP Emil Mangare mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga. "Setelah mendapat informasi, kami segera berpatroli dan berhasil mengamankan tersangka bersama tiga calon korban di atas KM Tatamailau," ujarnya.

Keterangan dari tersangka, calon korban tersebut akan dipekerjakan disebuah tempat hiburan di Kota Fak-fak, Papua Barat. "Para calon korban dijanjikan oleh tersangka akan mendapat penghasilan ratusan ribu hingga jutaan rupiah," tambah Kasat Polairud.

Tersangka bersama tiga calon korban lalu diamankan di Mako Satuan Polairud untuk dimintai keterangan awal. "Selanjutnya kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (tnr)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top