• Home
  • Hukum
  • Aksi Dua Cewek Mencuri Motor di Transmart Sempat Terekam CCTV

Aksi Dua Cewek Mencuri Motor di Transmart Sempat Terekam CCTV

Senin, 29 Januari 2018 | 11:49
Ilustrasi:int
RIAUGREEN.COM - Dua orang perempuan pelaku aksi pencurian motor diparkiran Transmart Kota Tegal yang terjadi pada Sabtu, (20/01/2018) diringkus Unit Reskrim Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota. Pelaku, yakni HK (28) dan LF (25) warga Cirebon, ditangkap setelah aksinya sempat terekam CCTV.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto,SH,MH mengungkapkan berawal dari laporan korban Wahyuning (22) karyawan Transmart, warga Jalan Jalak Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal yang telah kehilangan sepeda motornya,  Yamaha Mio Nopol G-6625-HE.

"Korban sebelumnya memarkir sepeda motornya tersebut sore sekitar pukul 17.00 wib, namun beberapa jam kemudian saat akan pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi , " ungkap Komisasris Polisi Budiarto di Mapolsek, Sabtu (27/01/2018)

Menurutnya berbekal laporan korban, jajaranya langsung melakukan olah TKP dan mendalami rekaman CCTV di lokasi parkiran basemant Transmart.  Dari hasil rekaman dan penyelidikan itu terungkap identitas pelaku, yang akhirnya keduanya berhasil ditangkap , Jumat (27/01) saat melintas di jalan daerah Kemandungan Kota Tegal.

Sementara dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor yamaha mio thn 2010 nopol G 6625 HE  milik korban. Atas perbuatannya keduanya diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut "pungkasnya. (tnp)



BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top