• Home
  • Hukum
  • Diduga Sebarkan Hate Speech, Dua Alumnus HMI Ditangkap

Diduga Sebarkan Hate Speech, Dua Alumnus HMI Ditangkap

Senin, 05 Desember 2016 | 16:11
RiauGreen.com - Dua alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rizal Kobar dan Jamran ditangkap atas dugaan menyebar kebencian (hate speech) terhadap Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apa tanggapan HMI soal penangkapan kedua alumninya ini?

"Iya memang mereka alumni HMI. Kami juga sudah mendapat kabar penangkapan tersebut, dan informasinya masih ditahan di Mako Brimob," ujar Ketua Umum Pengurus Besar HMI Mulyadi P Tamsir saat dikutip dari detikcom, Senin (5/12/2016).

Mulyadi mengaku belum mengetahui penangkapan keduanya itu terkait apa. Kalau menurut polisi, keduanya ditangkap atas penyebaran kebencian di Medsos terhadap Ahok.

"Terkait apa, kami juga belum tahu, karena kami harus mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Kalau terkait penyebaran kebencian kepada Ahok, seharusnya Ahok sendiri yang melapor," lanjut Mulyadi.

Sementara itu, Mulyadi menyesalkan penangkapan keduanya yang dilakukan pada Jumat 2 Desember dini hari.

"Yang kami sesalkan kenapa ditangkapnya harus tanggal 2 dini hari, di tengah penangkapan soal isu dugaan makar," imbuh Mulyadi.

Lebih lanjut, menurut Mulyadi, HMI bersikap netral dalam proses Pilkada ini. HMI hanya mengawal pesta demokrasi tersebut agar berjalan dengan lancar.

"HMI tidak berpolitik praktis, namun kami hanya mengawasi agar proses Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebebasan berdemokrasi," sambungnya.

"Kalau pun nanti sudah ada yang terpilih, kami tidak bisa mengintervensi. Kami hanya menyarankan agar memilih sesuai pemimpin sesuai hati nurani yang membawa kemaslahatan umat, bukan kepentingan elite politik," pungkas Mulyadi.

Rizal ditangkap polisi di samping 7-Eleven Stasiun Gambir, Jakpus, sedangkan Jamran ditangkap di Hotel Bintang Baru. 
(Source:detik.com)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top